9.8 C
New York
Friday, April 26, 2024

3 Pegawai Dishub Padangsidimpuan yang Terlibat OTT Dipulangkan

Padangsidimpuan, MISTAR.ID

Tiga pegawai Dinas Perhubungan dipulangkan setelah sebelumnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada hari Jumat (14/4/23), siang kemarin. Ke tiga pegawai ERS (41) PNS dengan jabatan Plt KUPT, kemudian IPS (29) pekerjaan Honorer (bagian Pendaftaran dan Pembayaran), FAR (31) dengan pekerjaan honorer (sebagai Pencetak Kartu KIR), ternyata sudah dikembalikan kepihak keluarga.

Tim Pokja Intelijen UPP Provinsi Sumatera Utara yang dipimpin Kompol Hasanul Basry melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 3 Pegawai Dinas Perhubungan Kota Padang Sidempuan.

Menindaklanjuti pemulangan ke 3 Pegawai Dishub Padangsidimpuan tersebut, Harian Mistar Id, mencoba mengkonfirmasi melalui via WhatsApp milik Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo SIK MH, dan Ketua Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kota Padang Sidempuan Wakapolres Kompol Maju Harahap, namun belum ada jawaban.

Baca juga:3 Pegawai Dishub Padangsidimpuan Terjaring OTT

Sebelumnya, Wakapolres Kompol Maju Harahap dikutib dari media lokal mengatakan IPS (29) yang sebelumnya terjaring OTT telah dikembalikan ke Dinas Perhubungan Kota Padangsidempuan dan pihak keluarga karena hingga sampai saat ini pelimpahan berkas dari Ketua UPP Provinsi Sumut belum diserahkan.

IPS dikembalikan ke Dishub dan keluarganya, serta membuat pernyataan, apabila kedepannya pelimpahan dari UPP provinsi Sumut sudah diterima, maka yang bersangkutan akan dipanggil kembali.

Baca juga:Sempurnakan Rencana Kerja, Dishub Medan Gelar Forum Organisasi Perangkat Daerah

Sementara itu, Ketua Tim UPP Padang Sidempuan Kompol Maju mengatakan  masih menunggu pelimpahan dari ketua pelaksana UPP Provinsi Sumut.

“Karena sampai saat ini belum ada dibuat laporan polisi  dari UPP Propinsi Sumut,” ucap Kompol Maju Harahap.(asrul/hm06).

Related Articles

Latest Articles