13.9 C
New York
Friday, April 12, 2024

Polres Padangsidimpuan Diminta Usut Perusak Rumah Ibadah GPDI Bukit Sion

Padangsidimpuan, MISTAR.ID

Pendeta Rio Halomoan, Gultom Gereja Pante Kosta Di Indonesia (GPDI) Bukit Siaon, Tangsimanunggang, Desa Lobuan Rasoki, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, mendesak Polres Padangsidimpuan mengambil tindakan agar segera memperoses pihak yang telah melakukan perusakan Rumah Ibadah GPDI Bukit Sion.

Hal itu diungkapkan Pendeta Rio Halomoan Gultom (60) idampingi istrinya Durmaida Sitorus kepada media ketika ditemui di rumahnya di Desa Lobuan Rasoki, Selasa (2/4/24),

“Kurang lebih satu bulan laporan kejadian sudah kita sampaikan, namun hingga sampai saat ini belum ada tindakan atau proses hukum yang melibatkan beberapa orang diduga telah melakukan perusakan rumah ibadah GPDI tersebut,” ujar Halomoan.

Dia mengatakan, sejujurnya mereka semakin was-was merasa terancam atas peristiwa yang menimpa mereka pada 5 Maret 2024 lalu, saat sejumlah orang datang tiba-tiba pada tengah malam atau sekitar pukul 03.30 WIB, menggedor rumah kemudian melempari menggunakan batu.

Baca Juga : Ephorus GKPA Canangkan Jemaat Miliki Jamsostek

Akibat kejadian itu, Rumah Ibadah GPDI mengalami rusak terutama rumah tempat tinggal Halomoan, beberapa atap mengalami bocor serta dinding pecah-pecah akibat hantaman batu. “Peristiwa tersebut telah saya laporkan ke Polres Padangsidimpuan, namun belum ada tindak lanjut,” katanya.

Kepala Desa Lobuan Rasoki, Izaac Azward Harahap didampingi Kadus II Dedi membenarkan peristiwa persebut dan pernah dimediasi.

“Kejadian sekitar pukul 3.00 WIB, selanjutnya korban langsung melaporkan peristiwa tersebu pada pagi harinya. Polres Padangsidimpuan sudah turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), sejak itu sampai ini belum ada kita ketahui perkembangan, namun masalah hukum kita serahkan saja ke pihak berwajib”, pungkas Izaac. (asrul/hm24)

Related Articles

Latest Articles