14.3 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Beroperasi di Bulan Ramadan, Pemko Medan Segel 2 Panti Pijat

Medan, MISTAR.ID

Pemko Medan Segel 2 Panti Pijat yang kedapatan beroperasi di bulan ramadhan, Sabtu (15/4/23. Keduanya adalah panti pijat Putri Reflexologi di Jalan Asia Raya Kompleks Asia Mega Mas Blok K10, Kecamatan Medan Area dan Pijat Tradisional Jalan Pelita, Kecamatan Medan Barat.

Sebelumnya tim gabungan Pemko Medan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pariwisata, Dinas Kominfo, Bagian Tata Pemerintahan dan Bagian Hukum Setdako melakukan patroli. Patroli dilakukan untuk memastikan semua lokasi usaha di Kota Medan menaati Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan terkait jam operasional selama bulan Ramadhan.

Baca juga:Tiga Panti Pijat Di AS Ditembaki, 8 Orang Tewas

“Penindakan yang kita lakukan berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang Kepariwisataan dan Peraturan Wali Kota Nomor 29 Tahun 2014 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata,” tegas Kasatpol PP Kota Medan Rakhmat Harahap kepada Mistar, Minggu (16/4/23).

Dikatakan Rakhmat, adapun penyegelan yang dilakukan tim gabungan Pemko Medan bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya panti pijat di kawasan Jalan Negara yang tetap beroperasi meski bulan Ramadhan.

“Dari informasi itu, tim langsung turun ke lokasi, namun hasilnya nihil. Lalu dilanjutkan ke kawasan Jalan Asia, di sana petugas mendapati adanya 1 panti pijat yang beroperasi dan menerima tamu. Sehingga langsung kita tindak dan lakukan penyegelan,” katanya.

Baca juga:Motif Suami Bunuh Istri Terapis di Panti Pijat Deli Serdang karena Sakit Hati

Dari Jalan Asia, sambung Rakhmat, tim gabungan terus menyeser beberapa lokasi hingga akhirnya mendapati adanya panti pijat beroperasi di Jalan Pelita, Kecamatan Medan Timur.

“Total 2 panti pijat yang kita segel. Panti pijat yang kita segel tidak boleh beroperasi selama 14 hari ke depan, dan harus membuat permohonan ulang ke Dinas pariwisat jika ingin beroperasi kembali,” sebutnya.

Saat disinggung apakah ada lokasi hiburan lainnya yang masih melanggar jam operasional selama bulan Ramadhan, Rakhmat mengaku bahwa sampai saat ini semua lokasi usaha yang terpantau pihaknya masih tertib.

“Sejauh ini belum ada kita temukan lagi pelanggaran. Namun kita akui pasti ada lokasi usaha yang membandel dan curi-curi beroperasi. Untuk itu, tim gabungan Pemko Medan setiap hari terus melakukan patroli dan monitoring. Kami juga mengimbau kepada pelaku usaha untuk mematuhi SE yang ada,” pungkasnya. (rahmad/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles