5.7 C
New York
Thursday, April 25, 2024

27.025 Napi di Sumut Peroleh Remisi Idul Fitri 1445 H, 186 Orang Hirup Udara Segar

Medan, MISTAR.ID

Sebanyak 27.025 narapidana (napi) yang berada di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Sumatera Utara (Sumut) memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman Idul Fitri 1445 H (Lebaran 2024).

Dari jumlah napi yang memperoleh remisi tersebut, sebanyak 186 napi di antaranya langsung dapat menghirup udara segar atau dinyatakan bebas dari tahanan.

Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan pada Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumut menjelaskan kategori napi yang mendapatkan remisi Lebaran 2024.

Baca juga: Idul Fitri 2024, Sebanyak 1.214 Anak Terpidana Dapat Remisi

“Dari 27.025 napi itu terdiri dari kategori kriminal umum sebanyak 16.841 orang, kategori Peraturan Pemerintah (PP) 28 Tahun 2006 berjumlah 8 orang, dan PP 99 Tahun 2012 berjumlah 10.176 orang,” urai Rudy Fernando Sianturi ketika dihubungi Mistar, Selasa (9/4/24).

Rudy pun menjelaskan bahwa napi yang mendapatkan remisi khusus (RK) II atau langsung bebas, yaitu berasal dari kategori kriminal umum.

“Berdasarkan jenis dan besarnya remisi, RK I atau RK sebagian sebanyak 16.655 orang dan RK II atau RK seluruhnya berjumlah 186 orang,” jelasnya.

Baca juga: 2.016 Napi Lapas Medan dapat Remisi Lebaran, 4 Orang Langsung Bebas

Kemudian, Rudy melanjutkan, jumlah napi yang memperoleh RK I berdasarkan jenis dan besaran remisi, yakni remisi 15 hari berjumlah 2.578 orang.

“Kemudian, remisi 1 bulan sebanyak 11.111 orang, remisi 1 bulan 15 hari berjumlah 2.451 orang, dan remisi 2 bulan sebanyak 515 orang,” lanjutnya.

Sementara itu, dikatakan Rudy, napi yang mendapatkan RK II berdasarkan jenis dan besaran remisi, yaitu remisi 15 hari sebanyak 12 orang, remisi 1 bulan berjumlah 136 orang, remisi 1 bulan 15 hari sebanyak 31 orang, dan remisi 2 bulan sebanyak 7 orang.

“Adapun jumlah penghuni Lapas dan Rutan se-Sumut saat ini, yaitu sebanyak 31.563 orang dengan rincian 23.606 napi, kemudian 7.755 tahanan, serta 202 anak binaan,” tandasnya. (deddy/hm17)

Related Articles

Latest Articles