5.8 C
New York
Friday, April 26, 2024

Idul Fitri 2024, Sebanyak 1.214 Anak Terpidana Dapat Remisi

Jakarta, MISTAR.ID

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menyatakan, Idul Fitri 2024, pihaknya telah memberikan remisi kepada 159.557 narapidana Muslim secara nasional, 1.214 di antaranya merupakan napi anak.

Remisi dan pengurangan hukuman, kata Laoly, diberikan kepada narapidana dan anak yang telah berupaya memperbaiki diri atau bertobat dan berbuat baik selama menjalani masa hukuman di penjara.

“Remisi dan pengurangan masa hukuman merupakan indikator bahwa narapidana dan anak yang berhadapan dengan hukum telah menaati peraturan di lembaga pemasyarakatan dan mengikuti program lembaga pemasyarakatan dengan baik,” kata Laoly pada Selasa (9/4/24).

Laoly berharap remisi ini menjadi memotivasi yang dapat menguatkan keinginan para narapidana dalam meningkatkan kehidupan diri mereka sekaligus berguna bagi orang lain.

Ia juga mengapresiasi tidak lupa memberikan apresiasi kepada seluruh petugas lapas yang telah menjalankan tugasnya untuk mengawasi para narapidana dengan baik.

Baca juga: 2.016 Napi Lapas Medan dapat Remisi Lebaran, 4 Orang Langsung Bebas

Menurut kementerian, 159.557 narapidana tersebut terdiri dari 158.343 narapidana dewasa dan 1.214 anak yang berhadapan dengan hukum, yang menerima pengurangan hukuman bervariasi dari 15 hari, satu bulan, satu bulan dan 15 hari hingga dua bulan.

Dari 158.343 narapidana dewasa, 157.366 di antaranya mendapat pengurangan hukuman, dan 977 langsung dinyatakan bebas. Sementara itu, sebanyak 1.195 anak yang berhadapan dengan hukum mendapat pengurangan hukuman dan 19 orang di antaranya langsung dinyatakan bebas.

Tiga provinsi yang paling banyak menerima remisi narapidana adalah Jawa Timur sebanyak 16.608 narapidana; Jawa Barat sebanyak 16.336 narapidana, dan Sumatera Utara sebanyak 16.030 narapidana.

Sementara itu, tiga provinsi yang paling banyak menerima remisi anak berhadapan dengan hukum adalah Sumatera Utara sebanyak 102; Jawa Barat, 98; dan Sumatera Selatan, 86. (mtr/hm17)

Related Articles

Latest Articles