5.8 C
New York
Friday, April 26, 2024

Tersangka Dugaan Korupsi, Segini Harta Kekayaan Mantan Dirut RSUP Adam Malik

Medan, MISTAR.ID

Mantan Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik Medan berinisial BP resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan belum lama ini.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, BP ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjung Gusta Medan. Dia menyusul 2 rekannya berinisial AD dan MB yang sebelumnya telah lebih dahulu mendekam di sel tahanan.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan negara pada Badan Layanan Umum (BLU) di RSUP Adam Malik tahun 2018, Mistar pun menelisik jumlah harta kekayaan yang dimiliki BP.

Baca juga : Bertambah, Kejari Medan Tetapkan Mantan Direktur Keuangan RSUP Adam Malik Tersangka

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilihat Mistar, Jumat (26/4/24), BP memiliki harta kekayaan dengan total sebesar Rp2.167.653.829 (Rp2 miliar lebih).

Itu merupakan laporan harta kekayaan BP terakhir kali yang dilaporkannya pada Februari 2020 untuk periodik 2019. Berdasarkan laporan tersebut, tanah dan bangunan menjadi harta kekayaan terbanyak yang dimiliki BP dengan total Rp1,8 miliar lebih yang berada di Kota Salatiga, Jawa Tengah.

Related Articles

Latest Articles