Triwulan Pertama 2025, Disdukcapil Simalungun Cetak 15.752 KTP-el


Ruang Tunggu Disdukcapil Simalungun. (f:indra/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Simalungun mencatat sebanyak 15.752 Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dicetak sepanjang triwulan pertama tahun 2025, terhitung sejak 1 Januari hingga 31 Maret.
"Pencetakan KTP-el pada triwulan pertama mencapai 15.752 keping. Jumlah ini mencakup permohonan baru, penggantian karena rusak, hilang, maupun perubahan elemen data," ujar Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Simalungun, Rahmat Harahap saat dikonfirmasi, Jumat (11/4/2025).
Rahmat mengatakan pihaknya terus mengupayakan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan optimal bagi masyarakat, termasuk mempercepat proses pencetakan KTP-el.
Sebagai bentuk peningkatan akses layanan, Pemkab Simalungun telah membuka titik layanan pencetakan dan perekaman KTP-el di 20 kecamatan di wilayah Habonaron do Bona.
Selain pencetakan KTP-el, Disdukcapil juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Hingga pertengahan Maret 2025, jumlah pengguna IKD di Simalungun telah mencapai 37.000 lebih.
"Tidak terlalu signifikan peningkatannya, tapi terus bertambah. Penghujung tahun lalu sebanyak 36.000 lebih, per Maret 2025 sudah 37.000-an," kata Rahmat.
Kepala Disdukcapil Simalungun, Tiarlie Sinaga juga mengimbau masyarakat untuk segera melakukan perekaman biometrik bagi yang belum memiliki KTP-el, terutama warga yang baru berusia 17 tahun, sebagai bentuk pemenuhan hak administratif.
"Dokumen kependudukan seperti KTP-el sangat penting untuk mengakses berbagai layanan publik, termasuk pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, dan perbankan," ucapnya.
Disdukcapil Simalungun memastikan pelayanan administrasi kependudukan akan terus ditingkatkan demi mendukung tertib data dan pelayanan publik yang lebih baik. (indra/hm18)