Pemasangan Portal di Sejumlah Jalan, Kadishub Simalungun: Muncul Kesadaran Pengusaha


pemasangan portal di sejumlah jalan kadishub simalungun muncul kesadaran pengusaha
Simalungun, MISTAR.ID
Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun yang telah memasang portal pembatas di sejumlah jalan kecamatan akhirnya membuat para pengusaha sadar untuk menyesuaikan jenis kendaraannya dengan klasifikasi jalan yang ada saat ini.
Pemasangan portal ini merupakan langkah Pemkab Simalungun guna mengantisipasi kerusakan parah yang terus menerus menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kabupaten Simalungun. Kini, terdapat 71 buah portal pembatas truk over kapasitas dan over dimensi terpasang di seluruh jalan-jalan milik Pemerintah Kabupaten Simalungun.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Simalungun, Sabar Saragih menyampaikan, ke-71 portal truk tersebut dipasang di seluruh penjuru Kabupaten Simalungun yang selama ini dilalui oleh kendaraan-kendaraan berat milik pengusaha.
"Dampaknya setelah pemasangan portal ini, jadi muncul kesadaran pengusaha di Simalungun untuk menyesuaikan bentuk dan klasifikasi kendaraannya dengan kondisi jalan," ujar Sabar, Selasa (14/1/25).
Sabar mengakui pro dan kontra setelah pemasangan portal dilakukan itu tetap masih ada. Namun, Sabar meyakini bahwa hal ini tidak menjadi masalah. Disinggung terkait pembukaan portal, Sabar kembali mengatakan bahwa harus ada mekanisme yang jelas.
Dimana pengusaha harus bertanggungjawab atas kerusakan jalan dan memperbaikinya sendiri. "Jika pengusaha mau bertanggungjawab atas kerusakan jalan ya tidak apa-apa. Dan kalau mereka mau dibuka portalnya harus kesepakatan yang disetujui oleh kepala daerah," ucapnya.
Dengan mekanisme yang jelas terkait untuk pembukaan portal seperti itu, tentu masyarakat tidak keberatan dan menyetujuinya. "Teruntuk portal yang dipasang sudah disesuaikan dengan armada kebakaran milik Simalungun. Jika ada bantuan dan portal harus dibuka. Bisa berkoordinasi dengan pangulu setempat," ucapnya.
Sabar mengatakan, pembatasan lewat pemasangan portal di jalan-jalan status kabupaten tujuannya dalam rangka pemeliharaan jalan terhadap truk-truk yang bertonase dan over dimensi.
Usulan dari PUPR terkait pemasangan portal di 71 titik yang kerap dilalui truk tonase besar meliputi Kecamatan Tanah Jawa, Kecamatan Bosar Maligas, Kecamatan Hutabayu Raja, Kecamatan Bandar, Kecamatan Bandar Huluan, Kecamatan Bandar Masilam, Kecamatan Panombeian Panei, dan Kecamatan Simpang Haranggaol.
Sabar menyampaikan, portal yang dipasang di kawasan-kawasan tersebut memiliki panjang dan lebar yang sama sehingga diharapkan pemilik truk, pengusaha, dan stakeholder terkait bisa ikut menyesuaikan.
"Jadi ada pembatas tinggi dan lebar kendaraan. Tinggi pilar tiang maksimal 3,5 meter dan lebar 2,1 meter," kata Sabar. (hamzah/hm24)
