Wednesday, February 12, 2025
logo-mistar
Union
SIMALUNGUN

Komisi I DPRD Simalungun Rekomendasikan Disdukcapil Tambah Pencetakan KTP di 10 Kecamatan

journalist-avatar-top
By
Friday, November 18, 2022 17:33
20
komisi_i_dprd_simalungun_rekomendasikan_disdukcapil_tambah_pencetakan_ktp_di_10_kecamatan

komisi i dprd simalungun rekomendasikan disdukcapil tambah pencetakan ktp di 10 kecamatan

Indocafe

Simalungun, MISTAR.ID

Komisi I DPRD Kabupaten Simalungun menyampaikan laporan pembahasannya bersama Mitra kerja, tentang program R-APBD 2023 dalam Rapat Badan Anggaran di ruang Banggar DPRD Simalungun, Jumat (18/11/22).

Salah satu rekomendasi komisi I yakni terkait penambahan kuota percetakan dan perekaman E-KTP di kecamatan-kecamatan yang ada di Simalungun.

Dalam rekomendasi yang dibacakan Irwansyah Purba, komisi I meminta agar Disdukcapil Simalungun merealisasikan pencetakan KTP di 10 kecamatan untuk tahun 2023.

Baca Juga:Gemapsi Unjuk Rasa Minta DPRD Bentuk Pansus Selidiki Pelanggaran Bupati Simalungun

Irwansyah mengatakan, rekomendasi itu dikeluarkan untuk mempermudah pelayanan percetakan KTP di Kabupaten Simalungun.

Dalam rekomendasi itu juga, komisi I meminta agar setiap pegawai Disdukcapil Simalungun bisa bekerja secara profesional, humanis dalam melayani masyarakat yang sedang mengurus catatan sipil.

Baca Juga:Tak Capai Kuorum, Paripurna 8 Ranperda di DPRD Simalungun Tertunda

Komisi I meminta agar masyarakat Simalungun bisa nyaman saat mengurus surat-surat berupa KK, KTP ataupun Akte yang berhubungan dengan catatan Sipil.

Sebagai informasi, Disdukcapil Simalungun telah merealisasikan program pencetakan KTP di 10 kecamatan yang ada di Simalungun pada 2022. Dan untuk tahun 2023, komisi I meminta untuk ditambahkan 10 kecamatan lagi.(roland/hm10)

journalist-avatar-bottomLuhut