Siaga Bencana, Wali Kota Pematangsiantar Terbitkan Surat Edaran


Salah satu tebing di Kota Pematangsiantar yang berpotensi rawan longsor. (f:dok/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi menerbitkan surat edaran (SE) bernomor 027/100.3.4.3/138/III-2025 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Ancaman Bencana Banjir dan Tanah Longsor.
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga Lurah diminta melakukan antisipasi guna menekan dampak negatif yang akan muncul pada keselamatan masyarakat.
"Melakukan pemantauan khususnya pada saat dan sesudah terjadinya hujan lebat pada daerah yang berpotensi banjir dan gerakan tanah (longsor)," demikian salah satu bunyi SE itu.
Selain itu, Wesly menginstruksikan jajaran perangkat daerah terkait senantiasa meningkatkan upaya mitigasi, seperti membersihkan saluran air, menjaga kebersihan lingkungan, naturalisasi sungai, vegetasi tumbuhan berakar kuat, membuat dinding penahan tebing.
Mempersiapkan sarana dan prasarana, sumber daya pendukung di wilayah kecamatan dan kelurahan termasuk mempersiapkan jalur evakuasi, dan tempat pengungsian yang aman bagi warga terdampak bencana.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pematangsiantar, Johannes Sihombing menuturkan OPD diajak untuk mengaktifkan jaringan komunikasi dengan aparatur tingkat kecamatan-kelurahan.
"Bila mana ada laporan yang datang dari masyarakat bisa segera mengambil tindakan," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (27/3/2025).
Dia juga mengimbau masyarakat Pematangsiantar dapat menghubungi nomor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) ke 082262173370 dan pemadam kebakaran (damkar) ke 08116265113, serta dapat mengakses informasi melalui laman bmkg.go.id. (jonatan/hm18)
PREVIOUS ARTICLE
H-4 Lebaran, Arus Lalu Lintas Siantar Masih Lengang