BKN Minta Pemko Siantar Bersikap Tentang Status Mixnon Simamora


Mixnon Simamora (kemeja biru) ikut berfoto bersama bupati dan wakil bupati Simalungun. (f:ist/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Kepala Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Medan, Janry Haposan Simanungkalit meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar segera mengambil tindakan tegas perihal status Mixnon A Simamora.
Mixnon yang berstatus PNS aktif di Dinas Pariwisata (Dispar) Pematangsiantar yang kerap mendampingi sejumlah kegiatan Bupati Simalungun, itu disebut terancam mendapatkan hukuman disiplin bila terbukti melanggar peraturan perundang-undangan.
"Kalau melanggar ketentuan harus diproses, bisa kena hukuman disiplin karena dianggap tidak masuk kerja," kata Janry melalui pesan tertulisnya, Rabu (5/3/2025).
"Kalau ada aduannya kami proses. Bersurat saja untuk dasar pengawasan dan pengendalian (wasdal) kami. [Tentunya] dilengkapi dengan bukti yang bisa dipertanggungjawabkan," ucapnya menambahkan.
Janry menuturkan, pihaknya akan mengundang rapat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Inspektorat Pematangsiantar guna mempertanyakan hal tersebut. Dia pun berjanji, akan mempelajari terlebih dahulu sebelum memproses permasalahan lebih jauh.
Sayangnya, Kepala BKPSDM Timbul Simanjuntak dan Kepala Inspektorat Herri Okstarizal belum memberikan keterangan resminya. Tim Mistar telah berupaya mendatangi kantor BKPSDM dan menghubungi nomor keduanya dalam hal konfirmasi.
Sebagaimana diketahui, BKPSDM Pematangsiantar sampai saat ini belum menerima surat permohonan mutasi Mixnon. PNS berbadan tambun itu santer dikabarkan pindah ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun.
Informasi dihimpun, pria pemilik Nomor Induk Pegawai (NIP) 197108122006041013 itu merupakan golongan tertinggi dalam hierarki PNS yakni Golongan IV/c (Pembina Utama Muda). Di Dispar, Mixnon menjabat sebagai Penyuluh Kepemudaan.
Nama Mixnon belakangan ini juga menjadi perbincangan. PNS jebolan STPDN itu kerap mendampingi sejumlah kegiatan Bupati Simalungun, Anton Saragih. Baik saat pelantikan di Istana Negara Jakarta hingga penyambutan serah terima jabatan bupati dan wakil bupati di Pamatang Raya.
Mixnon pernah mengemban jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Simalungun diera Bupati JR Saragih sebelum hijrah ke Pemko Pematangsiantar pada tahun 2022. Usai Anton Saragih dan Benny Sinaga memenangi Pilkada Simalungun, Mixnon dikabarkan bakal menduduki jabatan strategis itu kembali. (jonatan/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Hasil Ramp Check Tahap I, Tujuh Sopir Positif Narkoba di Sumut