Simalungun Tinjau Kinerja Aksi Konvergensi Penurunan Stunting 2025

Kegiatan Review Kinerja Pelaksanaan dan Pelaporan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2025 di Kantor Baperida, Pemkab Simalungun.(foto: Diskominfo/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperida) menggelar Review Kinerja Pelaksanaan dan Pelaporan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2025 di Kantor Baperida, Pematang Raya, Rabu (03/12/2025). Kegiatan ini bertujuan meninjau capaian, kendala, dan arah perbaikan program penurunan stunting.
Staf Ahli Bupati Bidang Administrasi Umum, Ronald Siharmada Banjarnaor, mewakili Bupati Simalungun selaku Ketua TPPS 2025, menjelaskan bahwa stunting merupakan kondisi gagal tumbuh akibat kekurangan gizi kronis yang terjadi terutama selama 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Dampaknya tidak hanya pada pertumbuhan fisik, tetapi juga perkembangan otak serta risiko penyakit di masa dewasa.
Ronald mengutip Survei Kesehatan Indonesia 2022 yang menunjukkan satu dari lima balita masih mengalami stunting. Pemerintah pusat melalui Rakernas bersama Presiden dan Wakil Presiden meminta percepatan penurunan angka prevalensi melalui kerja ekstra dan kolaborasi lintas sektor dengan pendekatan intervensi yang konvergen dan terintegrasi.
Selama empat tahun terakhir, pemerintah mengarahkan upaya penurunan stunting untuk mencapai target prevalensi 13,2 persen pada 2029.
"Upaya ini bukan hanya tentang menurunkan angka, tetapi meningkatkan kualitas sumber daya manusia," ujarnya.
Pemkab Simalungun sendiri telah menerapkan lima aksi konvergensi penurunan stunting, meliputi analisis situasi, penguatan perencanaan, penguatan pelaksanaan kegiatan, penilaian hasil monitoring dan evaluasi, serta penyusunan kebijakan. Simalungun termasuk dalam lokasi fokus intervensi sesuai keputusan Kementerian PPN.
Namun, berdasarkan hasil Survei Standar Gizi Indonesia (SSGI) 2024, prevalensi stunting di Kabupaten Simalungun justru meningkat 9,53 poin dibanding tahun sebelumnya. Kondisi ini menjadi perhatian serius sekaligus dasar perlunya percepatan dan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan serta pelaporan di lapangan.
Ronald mengimbau TPPS kabupaten, kecamatan, hingga nagori/kelurahan untuk terus berinovasi serta memastikan seluruh kegiatan penanganan stunting masuk dalam dokumen perencanaan, terutama RENJA perangkat daerah dan RKPD. Ia menekankan perlunya koordinasi yang lebih kuat dan peningkatan kapasitas para kader di lapangan.
"Tanpa aksi nyata, penurunan stunting hanya akan menjadi wacana. Ini adalah tanggung jawab kita bersama," katanya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Baperida, Hotdiaman Saragih, menyampaikan bahwa review tahunan bertujuan menyampaikan capaian program penurunan stunting, menilai kemajuan intervensi yang sudah direncanakan, serta menyusun rekomendasi perbaikan sebagai umpan balik untuk perencanaan dan penganggaran program prioritas tahun berikutnya.
Kegiatan ini juga diisi dengan diskusi dan pemaparan materi oleh Asisten Administrasi Umum Akmal Harif Siregar dan perwakilan Dinas Kesehatan Rosman Saragih, dengan moderator Ober Damanik dari Baperida Simalungun. (hm27)


















