Thursday, August 27, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Siantar Martoba Terbanyak, 1.885 KPM di Siantar Terindikasi Judol

Mistar.idKamis, 27 Agustus 2026 pukul 19.36 WIB
siantar_martoba_terbanyak_1885_kpm_di_siantar_terindikasi_judol

Rakor tindak lanjut temuan PPATK terkait 1.885 KPM yang terindikasi judi online. (foto: Diskominfo Pematangsiantar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID - Sebanyak 1.885 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial di Kota Pematangsiantar terindikasi terlibat judi online (judol) berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dari jumlah tersebut, KPM terbanyak berada di Kecamatan Siantar Martoba, yakni 549 orang.

Selanjutnya, Siantar Utara tercatat 309 KPM, Siantar Timur 242 KPM, Siantar Barat 195 KPM, Siantar Marihat 185 KPM, Siantar Sitalasari 175 KPM, Siantar Selatan 122 KPM, dan Siantar Marimbun 108 KPM.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Sitanggang mengatakan, KPM yang masuk dalam data tersebut merupakan penerima sejumlah program pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta bantuan sosial lainnya.

Menurut Junaedi, Kementerian Sosial meminta pemerintah daerah melakukan identifikasi dan verifikasi faktual terhadap data temuan PPATK tersebut.

"Untuk pemutakhiran data dilakukan di kelurahan masing-masing, by name by address untuk pemutakhiran data," ujar Junaedi, dikutip dari laman Pemko Pematangsiantar, Kamis (27/8/2026).

Junaedi juga meminta Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) memastikan alur proses verifikasi agar tidak terjadi tumpang tindih.

"Sehingga verifikasi bisa berlangsung transparan dan akuntabel," ujarnya.

Dalam rapat koordinasi tindak lanjut temuan PPATK di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, perwakilan Kementerian Sosial Rudi Hartono mengatakan, KPM yang terindikasi judol maupun memiliki pekerjaan yang tidak sesuai kriteria penerima bansos harus diklarifikasi.

Ia mencontohkan adanya KPM lanjut usia (lansia) yang berdasarkan laporan PPATK terindikasi judol. Setelah ditelusuri, ternyata anaknya yang berada di Kota Batam yang terlibat judol.

Menurut Rudi, kondisi seperti itu dapat diklarifikasi atau disanggah dalam proses verifikasi.

Kepala Dinsos P3A Kota Pematangsiantar Agustina Sihombing mengatakan, rakor tersebut digelar untuk meningkatkan koordinasi terkait temuan PPATK serta membahas tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan sosialisasi persiapan Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital, yakni sistem terpadu berbasis digital yang dirancang untuk membuat penyaluran bansos seperti PKH dan BPNT lebih transparan, efisien, dan tepat sasaran. (*)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN