Thursday, August 27, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

IPAKSI Tolak Relokasi PKL, Pemko Siantar Siap Buka Dialog Kembali

Mistar.idKamis, 27 Agustus 2026 pukul 17.13 WIB
ipaksi_tolak_relokasi_pkl_pemko_siantar_siap_buka_dialog_kembali

Aksi unjuk rasa Ikatan Pedagang Kaki Lima Kota Pematangsiantar (Ipaksi), Kamis, 27 Agustus 2026. (foto: Aabdi/Mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID - Ratusan pedagang yang tergabung dalam Ikatan Pedagang Kaki Lima Kota Pematangsiantar (IPAKSI) menyampaikan penolakan terhadap rencana relokasi pedagang kaki lima (PKL) dari kawasan Lapangan Adam Malik dan Lapangan Merdeka ke Jalan Perintis Kemerdekaan.

Hal itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa di Balai Kota dan Kantor DPRD Pematangsiantar, Kamis (27/8/2026). Para pedagang meminta rencana relokasi dikaji kembali dengan mempertimbangkan keberlangsungan usaha dan kondisi ekonomi mereka.

Koordinator Aksi IPAKSI, Muhammad Nurdin mengatakan, para pedagang pada prinsipnya tidak menolak penataan. Namun, mereka berharap pemerintah memberikan kepastian mengenai lokasi baru serta keberlanjutan usaha setelah relokasi.

“Sudah bertahun-tahun kami berjualan di sini. Kalau dipindahkan, harus mulai dari nol lagi. Kami bukan menolak penataan, tetapi kami berharap ada kepastian ekonomi,” ujarnya.

Menurut Nurdin, pedagang juga berharap penataan dapat dilakukan melalui dialog dengan mempertimbangkan luas lapak, tata letak, kebersihan, kesehatan, ketertiban, kondisi sosial serta lingkungan.

Ia mengatakan, pemerintah juga dapat mempertimbangkan alternatif penataan di lokasi yang sekarang, misalnya dengan mengatur posisi gerobak dan lapak agar lebih tertib.

“Kalau memang mau menata, ya atur saja gerobaknya di tempat yang ada, atau tarik retribusi untuk pemasukan daerah. Jangan penataan asal-asalan,” katanya.

Nurdin juga meminta kepastian jangka panjang bagi pedagang apabila relokasi tetap dilakukan. Menurutnya, pedagang membutuhkan kejelasan agar usaha mereka tidak kembali terdampak jika terjadi perubahan kebijakan pada masa mendatang.

IPAKSI juga meminta DPRD Pematangsiantar memanggil pemerintah kota untuk memperoleh penjelasan terkait dasar dan kajian rencana relokasi. Mereka berharap DPRD melakukan evaluasi terhadap kebijakan pemerintah daerah yang berkaitan dengan penataan PKL.

Selain persoalan relokasi, massa juga meminta keterbukaan informasi mengenai hasil kerja panitia khusus DPRD terkait pembongkaran dan pertanggungjawaban anggaran bekas Rumah Singgah Covid-19.

Dalam aksi tersebut, perwakilan pedagang menegaskan bahwa PKL tetap bersedia mengikuti aturan dan menjaga ketertiban selama kebijakan penataan dilakukan melalui komunikasi yang baik.

Massa aksi PKL saat mendatangi rumah dinas Wali Kota Pematangsiantar di Jalan MH Sitorus, Kamis, 27 Agustus 2026. (foto: Hamzah/Mistar).

“Pedagang kaki lima adalah masyarakat yang juga memiliki hak untuk mencari nafkah dan memiliki kewajiban untuk mengikuti aturan yang ada,” ujar Udin, salah seorang perwakilan IPAKSI.

Usai menyampaikan aspirasi di Balai Kota dan DPRD, massa bergerak menuju rumah dinas Wali Kota Pematangsiantar di Jalan MH Sitorus dengan tujuan bertemu Wali Kota Wesly Silalahi.

Namun, pertemuan tidak terlaksana karena berdasarkan informasi yang diterima massa, wali kota sedang berada di luar kota. Dalam rangkaian aksi tersebut sempat terjadi kerusakan pada pintu gerbang rumah dinas sebelum massa meninggalkan lokasi.

IPAKSI menyatakan akan kembali menyampaikan aspirasi dan mempertanyakan rencana relokasi apabila belum ada kejelasan serta kesepakatan dengan para pedagang.

Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar, Frengki Boy Saragih mengatakan, pihaknya telah menerima aspirasi para pedagang dan akan membahasnya bersama pemerintah kota.

“Untuk PKL, datanya belum masuk ke DPRD dan sejauh ini masih disampaikan secara lisan. Kemudian terkait relokasi yang dinilai belum menjamin kepastian ekonomi bagi PKL, kedua hal ini akan kita pertanyakan kepada pemerintah kota,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pematangsiantar Junaedi Sitanggang mengatakan, tujuan pemerintah adalah melakukan penataan tanpa menghalangi masyarakat mencari nafkah.

Menurutnya, pemerintah akan kembali membuka komunikasi dengan para pedagang untuk mencari titik temu.

“Tujuan kita bagus untuk menata dan bukan menghalangi untuk berjualan. Soal penolakan mungkin ada komunikasi yang terputus. Ini akan kita lakukan dialog kembali dengan para pedagang,” kata Junaedi.

Pemko berharap dialog lanjutan dapat menghasilkan solusi yang mempertimbangkan kepentingan pedagang sekaligus aspek ketertiban, kebersihan dan penataan kawasan kota. (*)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN