Thursday, August 27, 2026
home_banner_first
NASIONAL

Buru Penyeleweng! Pertamina Gandeng Polisi-TNI Kawal BBM Subsidi Sampai ke Rakyat

Mistar.idKamis, 27 Agustus 2026 pukul 20.54 WIB
buru_penyeleweng_pertamina_gandeng_polisitni_kawal_bbm_subsidi_sampai_ke_rakyat_

PT Pertamina Patra Niaga bersama Pemerintah Daerah dan instansi terkait melakukan Pengawasan BBM Subsidi di wilayah Manokwari. (Foto: Antara)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID (27/8/2026) – Pertamina Patra Niaga menggandeng pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga DPR RI untuk memastikan distribusi BBM dan LPG bersubsidi tepat sasaran.

Langkah tegas ini diambil menyusul adanya praktik penyelewengan yang dinilai merugikan masyarakat yang berhak.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan pihaknya terus mendorong penyaluran energi subsidi secara akuntabel.

"Pertamina terus mendorong pendistribusian energi bersubsidi yang tepat sasaran melalui koordinasi dengan pemerintah, penegak hukum seperti kepolisian dan TNI, legislatif, serta pemerintah daerah," ujar Roberth, Kamis (27/8/2026).

Menurutnya, kerja sama dengan para pemangku kepentingan bertujuan untuk menindak tegas pihak-pihak yang melakukan praktik penyelewengan subsidi.

"Praktik-praktik tersebut harus ditindak tegas demi memastikan ketersediaan energi bersubsidi bagi masyarakat yang benar-benar berhak," tegasnya.

Pertamina juga telah menyampaikan laporan ke Komisi XII DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat pada Rabu (26/8/2026).

Wakil Direktur Utama Pertamina, Oki Muraza, menyampaikan prognosa realisasi penyaluran BBM subsidi hingga akhir 2026 diprediksi melampaui kuota.

Realisasi penyaluran biosolar diperkirakan 9,4% di atas kuota. Sementara pertalite diprediksi 1,7% di atas kuota.

Hingga 31 Juli 2026, realisasi distribusi solar tercatat 11,18 juta kiloliter dari kuota 18,36 juta kiloliter. Untuk pertalite, realisasinya 16,54 juta kiloliter dari kuota 28,69 juta kiloliter. Penyaluran LPG 3 kg juga sudah mencapai 5,05 juta metrik ton dari kuota 8 juta metrik ton.

Roberth menegaskan, Pertamina Patra Niaga berkomitmen menjalankan penugasan pemerintah dalam menyalurkan energi subsidi.

"Kuota komoditas subsidi ini diatur sesuai kebijakan pemerintah. Pertamina akan mendistribusikannya sesuai peraturan dan amanat UU," jelasnya.

Dengan pengawasan berlapis bersama pemda dan aparat, Pertamina berharap subsidi energi benar-benar sampai ke kelompok masyarakat yang membutuhkan.(Antara/hm02)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN