Monday, July 20, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Rapat Paripurna LKPJ Wali Kota Siantar 2025 Diskors

Mistar.idSelasa, 14 April 2026 pukul 12.13 WIB
rapat_paripurna_lkpj_wali_kota_siantar_2025_diskors

Rapat Paripurna LKPJ Wali Kota Pematangsiantar 2025, Selasa (14/4/2026). (Foto: Hamzah/Mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Rapat Paripurna pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Pematangsiantar terpaksa diskors, Selasa (14/4/2026).

Penyebabnya karena kehadiran perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam agenda penyampaian pandangan fraksi minim.

Sebab, kehadiran OPD dianggap krusial untuk memberikan penjelasan langsung atas berbagai catatan dan kritik yang disampaikan fraksi.

Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Frengki Boy Saragih, mengatakan absennya OPD mencerminkan kurangnya keseriusan eksekutif dalam menanggapi fungsi pengawasan legislatif.

"Nanti pada jawaban Wali Kota harus dijelaskan kenapa kehadiran OPD minim. Apakah memang menganggap rapat ini tidak penting," ujar Frengki.

Ketegangan sempat terjadi sebelum pimpinan sidang memutuskan menskors rapat. Keputusan skors diambil guna memberikan kesempatan kepada pihak eksekutif menghadirkan OPD secara lengkap pada rapat selanjutnya.

"Dengan minimnya kehadiran OPD rapat ini kita skors saja," ujar Tongam Pangaribuan dari Fraksi NasDem.

Sementara itu, Fraksi PDIP Perjuangan tetap menyampaikan pandangan mereka. Di antaranya menyoroti capaian kinerja pemerintah daerah, efektivitas penyerapan anggaran, hingga sejumlah program yang dinilai belum berjalan optimal sepanjang tahun 2025.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Daud Simanjuntak, menyebutkan absennya OPD karena sedang mengikuti seleksi terbuka di Pemko.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak eksekutif terkait minimnya kehadiran OPD dalam rapat tersebut. (hm20)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN