Polres Pematangsiantar Gelar Razia Besar di Tempat Hiburan Malam Jelang Ramadhan, Ini Hasilnya

Polres Siantar gelar razia gabungan di sejumlah THM. (foto:ist/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Guna menciptakan situasi yang kondusif menjelang Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Polres Pematangsiantar menggelar razia gabungan skala besar di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) pada Sabtu (14/2/2026) dini hari.
Langkah preventif ini dilakukan sebagai komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba dan memastikan kekhusyukan ibadah umat Muslim di wilayah hukum Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, melalui PS. Kasi Humas, IPTU Agustina Triyadewi, mengatakan kegiatan ini melibatkan 36 personel Polres Pematangsiantar, empat personel Satpol PP, dua personel BNNK, dan dua personel Denpom 1/1 Pematangsiantar.
"Tim gabungan menyisir beberapa titik hiburan malam yang populer di kota Siantar seperti Studio 21 Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun; Koin Bar Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun; Evo Star Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Nagapitu; dan Anda Karaoke Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Asuhan," ujarnya kepada MISTAR.ID, Senin (16/2/2026).
Baca Juga: Razia Pekat di Tanjungbalai, 13 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring, 5 Masih di Bawah Umur
Agustina menjelaskan bahwa razia ini merujuk pada Surat Perintah Kapolres Nomor: Sprin/145/II/ops 1.3.1/2026.
"Fokus utama kami adalah Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Seluruh pekerja dan pengunjung diperiksa barang bawaannya serta menjalani tes urine di lokasi," katanya.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika. Selain itu, hasil tes urine seluruh pengunjung dan pekerja THM dinyatakan negatif.
"Dengan razia ini, kami ingin memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan 2026 tetap terjaga," tuturnya. (hm27)
BERITA TERPOPULER























