Perubahan APBD Simalungun 2026 Dibahas, DPRD Soroti Dermaga hingga Fasilitas Kesehatan

Rapat Banggar DPRD dengan Pemkab Simalungun membahas P-APBD 2026. (foto: indra/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID - Sejumlah kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik masih menjadi pekerjaan rumah dalam pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2026.
Mulai dari perbaikan dermaga Tigaraja, penerangan jalan umum tenaga surya, fasilitas kesehatan, hingga kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepala daerah dan anggota DPRD masuk dalam rekomendasi komisi-komisi DPRD Simalungun.
Rekomendasi tersebut dibahas Badan Anggaran (Banggar) DPRD Simalungun bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rapat pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026, Kamis (24/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Simalungun Sugiarto, didampingi Wakil Ketua Samrin Girsang, Bonauli Rajagukguk dan Jefra Manurung.
Ketua Komisi II Maraden Sinaga menyampaikan sejumlah catatan terkait sektor infrastruktur seperti penambahan anggaran pada Dinas PUTR untuk perbaikan Dermaga Tigaraja.
Kemudian pengadaan lampu penerangan jalan umum tenaga surya di 85 titik dan pengelolaan parkir yang berada di bawah Dinas Perhubungan juga menjadi perhatian. Sementara, Ketua Komisi IV Abdul Razak Siregar membawa sejumlah catatan mengenai sektor kesehatan dan jaminan sosial.
Kebutuhan perbaikan fasilitas rumah sakit dan pengadaan alat kesehatan menjadi bagian dari rekomendasi. Komisi IV juga menyoroti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi kepala daerah dan anggota DPRD.
Ketua Komisi I Perikson Purba meminta agar berbagai rekomendasi yang disampaikan komisi tidak sekadar menjadi catatan dalam rapat. Menurutnya, rekomendasi tersebut perlu dibahas lebih lanjut bersama TAPD dan diterjemahkan dalam kebijakan anggaran.
Namun, belum seluruh komisi menyampaikan rekomendasinya dalam rapat Banggar. Komisi III masih belum menyerahkan laporan hasil pembahasannya.
Ketua DPRD Simalungun Sugiarto mengatakan pembahasan akan dilanjutkan untuk melihat penyesuaian antara kebutuhan yang disampaikan DPRD dengan kemampuan keuangan daerah. "Dengan ini rapat diskor dan akan dilanjutkan besok," kata Sugiarto.










































