Pemkab Simalungun Siapkan Pengisian Jabatan Pimpinan OPD Lewat Skema Manajemen Talenta

Kepala BKPSDM Simalungun, Jon Rismantuah Damanik. (Foto: Indra/Mistar)
Simalungun, MISTAR.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun mulai menyiapkan pengisian jabatan pimpinan di enam OPD yang masih dipimpin pelaksana tugas (Plt). Proses tersebut diprioritaskan menggunakan skema manajemen talenta sebagai pola baru dalam penempatan pejabat.
Kepala BKPSDM Simalungun, Jon Rismantuah Damanik, mengatakan pemerintah daerah telah mengantongi izin untuk menerapkan sistem tersebut.
"Sekarang ada enam OPD yang dijabat Plt. Kita sedang mempersiapkan manajemen talenta. Izin sudah kita dapat, sekarang tinggal berproses," katanya, Kamis (2/7/2026).
Menurut Jon, mekanisme manajemen talenta tidak menggunakan seleksi terbuka (selter). Sistem ini telah memetakan aparatur sipil negara (ASN) yang dinilai layak menduduki jabatan tertentu melalui daftar calon penerus atau successor.
Penilaian dilakukan berdasarkan sembilan kotak (talent box). ASN yang berada pada kotak 7, 8, dan 9 menjadi kandidat utama. Semakin tinggi posisi dalam kotak tersebut, semakin besar peluang mengisi jabatan strategis.
"Kalau sudah berada di kotak sembilan, itu bahkan sudah masuk kategori target nasional. Artinya, kompetensinya diakui dan bisa bersaing di mana saja," ujarnya.
Ia menjelaskan, ASN tidak perlu mendaftarkan diri untuk mengikuti manajemen talenta. Seluruh data telah terintegrasi dalam sistem. Ketika nomor induk pegawai (NIP) dimasukkan, sistem akan langsung menampilkan posisi pegawai berdasarkan hasil penilaian.
"Penilaian itu berasal dari rekam jejak jabatan, pengembangan kompetensi, pendidikan dan pelatihan, hingga keikutsertaan dalam webinar yang dibuktikan dengan sertifikat," ujar Jon.
Pun begitu, posisi dalam manajemen talenta bersifat dinamis. Nilai setiap ASN dapat berubah apabila tidak terus meningkatkan kompetensi dan kinerja.
"Misalnya sekarang saya di kotak sembilan, dua bulan lagi bisa saja turun kalau tidak ada pembaruan kompetensi atau tambahan sertifikat. Jadi sistem ini mendorong setiap ASN terus memperbaiki nilai kerjanya," kata Jon.
Meski demikian, BKPSDM menegaskan penerapan manajemen talenta tidak menutup kemungkinan Pemkab Simalungun tetap menggelar seleksi terbuka untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi.
Menurutnya, pilihan mekanisme akan disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah daerah. Hanya saja, seleksi terbuka membutuhkan anggaran yang lebih besar dan proses yang lebih panjang dibandingkan manajemen talenta.
"Kesempatan melakukan selter tetap ada. Tetapi selter membutuhkan biaya tinggi, waktunya juga lebih lama, dan harus dianggarkan. Sementara manajemen talenta lebih praktis karena sistemnya sudah tersedia," ucapnya. (hm20)























