Monday, July 13, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Paripurna DPRD Simalungun Ditunda, Absennya Tiga Pimpinan Dewan Jadi Sorotan

Mistar.idSenin, 13 Juli 2026 pukul 19.41 WIB
paripurna_dprd_simalungun_ditunda_absennya_tiga_pimpinan_dewan_jadi_sorotan

Rapat Pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2025 di gedung Paripurna DPRD Simalungun. (foto:indra/mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID (13/7/2026) – Rapat Paripurna DPRD Simalungun dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (13/7/2026), terpaksa ditunda setelah jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi kuorum.

Rapat sempat dibuka Wakil Ketua DPRD Simalungun Samrin Girsang dan diskors sebanyak dua kali, tetapi kondisi tetap tidak berubah sehingga pembahasan tidak dapat dilanjutkan.

Dalam forum tersebut, Bernhard Damanik menyampaikan keberatan karena waktu pembahasan Ranperda dinilai semakin sempit. Menurutnya, agenda pertanggungjawaban APBD merupakan pembahasan penting yang tidak seharusnya tertunda akibat minimnya kehadiran anggota dewan.

Interupsi juga disampaikan Maraden Sinaga dan Eko Simanjuntak. Keduanya mempertanyakan tidak kuorumnya rapat yang sebelumnya telah dijadwalkan melalui Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Simalungun. Mereka juga menyoroti ketidakhadiran tiga unsur pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.

Suriawan turut menyampaikan kritik terhadap absennya tiga pimpinan DPRD. Menurutnya, keputusan Bamus yang telah menetapkan jadwal rapat seharusnya menjadi tanggung jawab bersama untuk dilaksanakan.

"Dalam hal ini, pimpinan yang hadir, Pak Samrin, wajib mengingatkan tiga pimpinan lainnya maupun ketua fraksi agar ada tanggung jawabnya. Karena kami di Bamus sudah melaksanakan tugas untuk menjadwalkan rapat. Ini mohon agar ada ketegasan," ujarnya.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Samrin Girsang menegaskan bahwa kehadiran dalam rapat merupakan tanggung jawab seluruh anggota DPRD. Ia mengingatkan masih banyak agenda yang harus segera diselesaikan, termasuk pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.

"Mengingat banyaknya agenda yang harus kita selesaikan, termasuk pembahasan Ranperda ini, maka kita harus menyelesaikan tugas-tugas di DPRD ini. Dengan demikian, rapat ini kita skors," kata Samrin.

Dari pihak eksekutif, rapat dihadiri Sekretaris Daerah Simalungun Mixnon Andreas Simamora bersama para asisten, staf ahli bupati, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Mereka telah berada di ruang sidang untuk mengikuti agenda paripurna sebelum akhirnya rapat ditunda akibat tidak terpenuhinya kuorum. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN