Pansus DPRD Simalungun Soroti Tingginya Putus Sekolah dan Revitalisasi Sekolah

Anggota DPRD Simalungun, Junita Veronika Munthe. (Foto: Indra/Mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Persoalan tingginya angka anak putus sekolah hingga minimnya fasilitas dasar sekolah menjadi sorotan tajam dalam rapat lanjutan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Anggaran Tahun 2025 bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Simalungun, Selasa (26/5/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua Pansus Chrismes Haloho, didampingi Wakil Ketua Pansus Perikson Purba serta Wakil Ketua DPRD Simalungun Jefra Manurung, berlangsung dinamis. Sejumlah anggota dewan secara terbuka mempertanyakan capaian kinerja Dinas Pendidikan, terutama terkait masih tingginya angka putus sekolah dan efektivitas program revitalisasi sekolah yang setiap tahun dianggarkan.
Anggota DPRD Simalungun, Junita Veronika Munthe, menjadi salah satu yang paling kritis menyoroti data putus sekolah di Kabupaten Simalungun. Berdasarkan data Kementerian Pendidikan, jumlah anak usia 7 hingga 15 tahun yang putus sekolah pada 2025 mencapai 13.719 orang.
“Menurut data dari kementerian, jumlah anak yang putus sekolah di Simalungun tahun 2025 adalah 13.719 orang. Namun yang mengikuti program Kejar Paket B dan C hanya sekitar 2 persen dari total tersebut. Ini apa kendalanya?” kata Junita, salah satu dari empat anggota dewan perempuan di legislatif Simalungun.
Junita menilai angka tersebut sangat memprihatinkan dan harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Menurutnya, rendahnya partisipasi anak putus sekolah dalam program pendidikan kesetaraan menunjukkan adanya persoalan mendasar, baik dari sisi pendataan, akses pendidikan, maupun lemahnya pendampingan terhadap keluarga.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti buruknya fasilitas dasar di banyak sekolah, khususnya toilet yang masih jauh dari memadai.
“Fasilitas toilet pada sekolah dasar dan sekolah menengah pertama hanya sekitar 24 persen dari total sekolah yang ada. Kemudian fasilitas ruang kelas yang layak juga tercatat hanya 28 persen. Padahal setiap tahun ada revitalisasi. Ini perlu dijelaskan,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Frits Ueki Damanik, mengakui sejumlah persoalan yang disampaikan DPRD perlu segera dievaluasi.
Terkait data anak putus sekolah, Ueki menyebut pihaknya akan melakukan verifikasi lebih lanjut dengan kementerian. “Angka putus sekolah itu akan kami pertanyakan kembali kepada kementerian dan akan kami tindak lanjuti,” katanya.
Mengenai minimnya fasilitas toilet, Ueki menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan tengah memperjuangkan tambahan program revitalisasi sekolah dari pemerintah pusat, termasuk pembangunan sarana sanitasi yang layak.
“Tahun ini kita sudah mendapat revitalisasi untuk 20 sekolah. Kami juga sudah membicarakan persoalan ini dengan kementerian dan sedang berupaya agar bisa memperoleh hingga 200 program revitalisasi,” ujarnya.
Ueki mengungkapkan salah satu kendala utama dalam melaksanakan revitalisasi terletak pada kemampuan operator sekolah dalam menginput data melalui sistem digital yang menjadi dasar penilaian pemerintah pusat.
“Memang semuanya berbasis aplikasi. Kadang permasalahannya ada pada operator kita yang belum mampu memasukkan data sesuai kebutuhan kementerian. Ini menjadi perhatian serius dan pekerjaan rumah kami untuk meningkatkan kapasitas operator,” ujarnya.
Rapat pansus ini menjadi alarm penting bagi Pemerintah Kabupaten Simalungun bahwa persoalan pendidikan tak cukup diselesaikan dengan serapan anggaran semata. DPRD menegaskan anggaran pendidikan harus mampu menjawab persoalan mendasar masyarakat, mulai dari menekan angka putus sekolah hingga memastikan setiap anak belajar di lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan layak. (hm25)






















