Tuesday, June 30, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Kapus Buntu Turunan Dicopot, Pemeriksaan Dugaan Jual Beli Jabatan di Simalungun Masih Berlanjut

Mistar.idSelasa, 30 Juni 2026 pukul 16.55 WIB
kapus_buntu_turunan_dicopot_pemeriksaan_dugaan_jual_beli_jabatan_di_simalungun_masih_berlanjut

Kantor Bupati Simalungun di Pematang Raya, Kecamatan Raya.(foto:indra/mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID (30/6/2026) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun masih melanjutkan proses pemeriksaan terhadap mantan Kepala Puskesmas (Kapus) Buntu Turunan, Julita Damanik, yang namanya mencuat dalam dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Simalungun.

Meski Julita telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Puskesmas Buntu Turunan, proses penanganan kasus tersebut belum berakhir. Tim Pemeriksa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dibentuk Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, hingga kini masih melakukan pendalaman sebelum mengambil kesimpulan.

Kepala Inspektorat Kabupaten Simalungun, Roganda Sihombing, mengatakan tim masih mengumpulkan dan mendalami berbagai keterangan yang telah diperoleh selama proses pemeriksaan.

"Tim masih bekerja. Selanjutnya akan disampaikan terkait hasil pemeriksaan," ujar Roganda saat ditemui di lingkungan DPRD Simalungun, Senin (29/6/2026).

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Simalungun, Jon Rismantuah Damanik, membenarkan bahwa Julita sudah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Puskesmas Buntu Turunan.

Menurutnya, pergantian jabatan tersebut tidak mengganggu pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Saat ini, kepemimpinan puskesmas untuk sementara dipegang oleh pelaksana harian (Plh).

"Pelayanan tetap berjalan. Kepala puskesmas saat ini dijabat Plh," kata Jon, Selasa (30/6/2026).

Namun, saat ditanya mengenai kemungkinan sanksi yang akan dijatuhkan kepada Julita, Jon memilih tidak berspekulasi. Ia menegaskan keputusan tersebut akan ditentukan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan rampung.

"Kalau itu nanti setelah pemeriksaan, atau lebih tepatnya menunggu hasil dari Inspektorat," ujarnya.

Kasus yang menyeret nama Julita Damanik menjadi perhatian publik dalam beberapa pekan terakhir setelah muncul dugaan adanya praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Simalungun. Hingga kini, pemerintah daerah masih menunggu hasil akhir pemeriksaan Tim ASN sebagai dasar untuk menentukan langkah dan keputusan selanjutnya. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN