Monday, June 22, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Isu Setoran Proyek 21 Persen di Simalungun, DPRD Minta Transparansi

Mistar.idRabu, 6 Mei 2026 pukul 11.56 WIB
EH
IH
isu_setoran_proyek_21_persen_di_simalungun_dprd_minta_transparansi

Ilustrasi. (Foto: AI/Mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Seorang ASN aktif, Septiaman Purba, menyebutkan adanya praktik setoran proyek sebesar 21 persen di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun. Hal ini disampaikan Septiaman melalui media sosial.

Menanggapi pernyataan Septiaman, Wakil Ketua DPRD Simalungun, Samrin Girsang, meminta Inspektorat segera menelusuri kebenaran dugaan tersebut.

"Masalah ini harus ditindaklanjuti kebenarannya oleh Inspektorat," ujar Samrin saat ditemui di lingkungan Kantor DPRD Simalungun belum lama ini.

Politisi PDI Perjuangan tersebut menegaskan, Inspektorat sebagai aparat pengawasan internal pemerintah memiliki peran penting untuk menggali fakta di balik isu yang berkembang. Terlebih, pihak yang menyampaikan merupakan ASN aktif yang masih menjabat.

"Kami juga meminta Pemkab Simalungun menindaklanjuti pernyataan Septiaman. Apakah memang benar atau tidak. Hasil pemeriksaannya harus disampaikan ke publik. Ini sudah jadi tanda tanya besar," ujarnya.

Sebab, polemik yang berkembang saat ini telah menimbulkan kebingungan di tengah publik.

“Pemerintah daerah diminta tidak tinggal diam dan segera memberikan kejelasan agar tidak memicu spekulasi liar,” tuturnya lagi.

Kemudian, transparansi kepada masyarakat sangat penting agar warga mendapatkan informasi yang valid.

“Memang harus ada klarifikasi agar masyarakat memperoleh informasi yang benar. Jangan sampai menjadi perdebatan di masyarakat," katanya.

Sebagai ASN yang memiliki jabatan, setiap pernyataan yang disampaikan ke publik harus dipertanggungjawabkan, baik secara moral maupun administratif.

"Sebagai ASN harus bertanggung jawab atas apa yang diucapkan karena sebelum menjadi ASN itu disumpah dulu," katanya lagi.

Sebelumnya, Inspektorat Simalungun telah memanggil Septiaman Purba untuk dimintai klarifikasi. Di sisi lain, Sekretaris Daerah Simalungun juga telah membantah keras adanya praktik setoran proyek 21 persen tersebut saat ditemui, Senin (4/5/2026). (hm20)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN