Inspektorat Periksa Proyek Gedung DPRD Pematangsiantar: Belum Selesai

Tim pemeriksa Inspektorat Kota Pematangsiantar lakukan pemeriksaan terhadap gedung DPRD yang baru. (Foto: Istimewa/Mistar).
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Tim pemeriksa Inspektorat Kota Pematangsiantar melakukan pengawasan terhadap proyek pembangunan Gedung DPRD. Audit lapangan ini difokuskan pada kesesuaian hasil pekerjaan dengan dokumen RAB (Rencana Anggaran Biaya), volume pekerjaan, serta spesifikasi teknis.
Tim pemeriksa yang dipimpin auditor Budi Purba bersama petugas lainnya melakukan peninjauan ke seluruh bagian gedung, termasuk lantai satu hingga lantai atas.
"Kami melakukan pengecekan fisik terhadap program kegiatan belanja modal. Fokus kami adalah memastikan setiap item pekerjaan sesuai dengan RAB, volume, dan spesifikasi yang telah ditetapkan," ujar Budi Purba di DPRD Pematangsiantar, Kamis (9/4/2026).
Namun, ia menambahkan bahwa proses pemeriksaan belum rampung. "Belum selesai. Kami istirahat sebentar untuk makan dan salat," ujarnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Pematangsiantar, Carles Siregar, menegaskan bahwa gedung yang bersumber dari APBD 2025 tersebut hingga kini belum diserahkan kepada Sekretariat DPRD.
Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp6,599 miliar ini dikerjakan oleh CV Bukit Sion dengan Direktur Darwan Purba. Hingga Januari 2026, proyek tersebut belum rampung, terlihat dari pagar seng yang masih terpasang di sekitar lokasi bangunan.


















