Gedung I Pasar Horas Siantar Rawan Maling, Dirut PD PHJ Harus Bertindak Tegas

Gedung 1 Lantai 2 Pasar Horas Pematangsiantar. (Foto: Abdi/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Kios lantai dua di Gedung I Pasar Horas Kota Pematangsiantar sering dibongkar maling. Kejadian terbaru menimpa sebuah kios di Lantai 2, Vak 1 Nomor 97.
Kejadian seperti ini tidak hanya sekali terjadi. Ketua DPD KNPI Kota Pematangsiantar, Frengki Simanjuntak, mengatakan bahwa pencurian dengan cara membongkar kios tidak dapat dibiarkan begitu saja tanpa ada tindakan tegas dari PD Pasar Horas Jaya (PHJ).
Frengki meminta Direksi PD PHJ mengevaluasi total kejadian tersebut karena sudah merugikan pedagang.
"Kami sangat menyayangkan aksi pembongkaran kios karena bukan sekadar memberikan kerugian materi, tapi sudah merusak rasa aman di lingkungan pasar. Jika pusat ekonomi kita tidak aman, masyarakat akan takut berkunjung," ujarnya kepada Mistar, Sabtu (14/2/2026).
KNPI Siantar melayangkan beberapa poin desakan kepada PD PHJ Pasar. Pertama meminta pihak manajemen pasar bekerja sama dengan kepolisian untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku pembongkaran dan memberikan efek jera melalui jalur hukum yang berlaku bagi siapa pun yang terlibat.
"Kita juga mendesak pengadaan pos keamanan permanen di setiap gedung guna memperketat pengawasan. Bisa juga menyusun aturan keamanan baru yang lebih solid agar kejadian serupa tidak terus berulang," ucapnya.
Menurut Frengki, keberadaan pos keamanan di setiap titik strategis gedung adalah solusi mutlak. Hal ini mengingat luasnya area Pasar Horas yang membuat celah bagi para pelaku kriminal seperti maling dan pencopet untuk beraksi jika pengawasan hanya dilakukan secara sporadis.
"Pasar Horas adalah urat nadi ekonomi Siantar. Pak Bolmen Silalahi harus bertindak cepat. Jangan sampai kepercayaan pedagang dan masyarakat hilang karena masalah keamanan yang tidak kunjung usai," tuturnya. (hm20)






















