KNPI Pematangsiantar Desak Polisi Usut Pembongkaran Kios di Gedung I Pasar Horas

Gedung I Pasar Horas. (Foto: Dok. Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Aksi pembongkaran kios secara berulang di gedung satu lantai dua Pasar Horas, Jalan Sutomo Kota Pematangsiantar, memicu reaksi keras dari berbagai pihak.
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Pematangsiantar mendesak polisi agar menyelidiki pembongkaran karena sudah meresahkan pedagang.
Ketua KNPI Pematangsiantar, Frengki Simanjuntak, merasa prihatin karena tidak adanya kepastian hukum kepada para pedagang. Menurutnya, tindakan pembongkaran yang sudah terjadi berkali-kali tidak bisa dibiarkan begitu saja. Sebab, telah mencederai rasa aman masyarakat.
"Kami mengharapkan Ibu Kapolres segera memerintahkan anggota bergerak cepat. Jangan sampai pembongkaran kios di Pasar Horas ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di kota kita,” kata Frengki, Sabtu (14/2/2026).
Frengki juga meminta transparansi publik dengan mengungkap siapa pihak yang memerintahkan, siapa pelaksananya, serta apa dasar hukum tindakan tersebut.
“Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, pelaku harus ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.
Tidak hanya Polres Pematangsiantar, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar diminta tidak lepas tangan.
“Pemko Pematangsiantar diharapkan segera memberikan penjelasan resmi agar tidak terjadi simpang siur informasi," ujarnya.
Kemudian, KNPI menyarankan adanya peningkatan intensitas patroli kepolisian di area pasar, khususnya pada jam-jam rawan, guna memberikan jaminan keamanan bagi para pedagang yang mencari nafkah. (hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Polres Simalungun Ikut Awasi Harga Sembako Jelang Ramadan





















