Sunday, July 19, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

QRIS Masuk Pasar Horas, Direktur PD PHJ: Masih Pendekatan Transisi

Mistar.idSelasa, 10 Februari 2026 pukul 10.55 WIB
qris_masuk_pasar_horas_direktur_pd_phj_masih_pendekatan_transisi

Pedagang Pasar Horas bayar retribusi menggunakan QRIS. (Foto : Istimewa/Mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) resmi menerapkan pembayaran berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk kontribusi dan retribusi pedagang, khususnya di eks Gedung IV.

Kebijakan ini menandai langkah konkret pemerintah daerah dalam mendukung agenda Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).

Direktur Utama PD PHJ, Bolmen Silalahi, menyebut penerapan QRIS tidak sekadar soal alat bayar, tetapi juga perubahan pola kelola retribusi pasar.

"Penggunaan QRIS akan terus kami sosialisasikan mulai dari cara penggunaan, manfaat, hingga antisipasi kendala teknis di lapangan. Targetnya, seluruh retribusi pedagang ke depan dilakukan secara non tunai," ujar Bolmen.

Saat ini, QRIS diberlakukan untuk retribusi bulanan kios, serta retribusi harian Pedagang Kaki Lima (PKL) di eks Gedung IV. PD PHJ saat ini masih menerapkan pendekatan transisi. Pedagang yang belum memiliki aplikasi pembayaran digital tetap difasilitasi melalui petugas penagih.

Langkah ini penting mengingat tingkat literasi digital pedagang pasar masih beragam. Digitalisasi yang terlalu cepat tanpa pendampingan berisiko menciptakan eksklusi baru dan justru bertentangan dengan semangat inklusi keuangan.

Terpisah, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kota Pematangsiantar, Ahmadi Rahman, memaparkan perkembangan digitalisasi transaksi di Pematangsiantar hingga semester II Tahun 2025.

Ia mencatat, porsi pembayaran nontunai untuk pajak dan retribusi daerah telah mencapai 72,5 persen. Dijelaskannya lagi bahwa terdapat delapan pos retribusi yang menjadi pendorong utama transaksi non tunai.

Kedelapan pos tersebut meliputi pelayanan kesehatan, pelayanan persampahan atau kebersihan, parkir di tepi jalan umum, pemakaian kekayaan daerah, tempat khusus parkir, rumah potong hewan, tempat rekreasi dan olahraga, serta izin persetujuan bangunan gedung (PBG). Mayoritas transaksi tersebut dilakukan secara resmi melalui kanal digital via teller.

"Transaksi digital agar ditingkatkan lagi. Masih banyak peluang," ujar Ahmadi.

Dilanjutkannya, tidak hanya pada sisi penerimaan daerah, pertumbuhan transaksi ritel digital di masyarakat juga menunjukkan lonjakan signifikan.

Ahmadi mengungkapkan bahwa nilai transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Kota Pematangsiantar sepanjang 2025 tercatat mencapai Rp688.356.389.069.

Angka tersebut tumbuh 111 persen dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp325.849.868.094, dengan total jumlah merchant QRIS mencapai 87.484.

Capaian ini memperlihatkan bahwa digitalisasi ekonomi di Pematangsiantar tidak hanya didorong oleh kebijakan pemerintah daerah dan BI, tetapi juga semakin diterima oleh pelaku usaha dan masyarakat luas. (hm20)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN