DPRD Pematangsiantar Keluarkan 87 Rekomendasi LKPJ 2025, OPD Diminta Tingkatkan Kinerja

Dokumen hasil kerja Pansus LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran (TA) 2025 diserahkan tim Pansus kepada Ketua DPRD Kota Pematangsiantar. (Foto: Istimewa/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
DPRD Kota Pematangsiantar mengeluarkan 87 rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025, dengan penekanan agar organisasi perangkat daerah (OPD) meningkatkan kinerja.
Rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang telah rampung dan diserahkan Ketua Pansus Alfonso Sinaga bersama tim kepada Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga, Sabtu (25/4/2026), di Ruang Rapat Gabungan Komisi.
Penyerahan itu turut disaksikan Wakil Ketua DPRD Daud Simanjuntak dan Frengki Boy Saragih.
Alfonso menyebut, dari total 87 rekomendasi strategis yang dirumuskan selama sepuluh hari pembahasan intensif bersama OPD, terdapat sedikitnya 35 poin yang secara khusus mendorong peningkatan kinerja perangkat daerah di bawah kepemimpinan Wali Kota Wesly Silalahi.
Selain itu, Pansus juga meminta OPD untuk berinovasi dalam bekerja, memperkuat pengawasan, melakukan pemutakhiran data, meningkatkan responsivitas, serta menyusun analisis kebutuhan pegawai.
Baca Juga: Karnaval Budaya HUT Pematangsiantar Hipnotis Ribuan Warga: Aksi Spektakuler STTC Jadi Primadona
Dalam laporannya, Pansus menilai kinerja Pemerintah Kota Pematangsiantar pada 2025 belum sepenuhnya mencerminkan visi dan misi kepala daerah. Meski terdapat peningkatan, capaian pembangunan dan pelayanan publik dinilai belum memenuhi harapan.
“Masih ditemukan ketidakefisienan, ketidaktepatan sasaran program, serta optimalisasi sumber daya yang belum maksimal. Realisasi pendapatan asli daerah juga belum mencapai target,” ujar Alfonso saat membacakan laporan.
Ia menambahkan, seluruh rekomendasi tersebut akan kembali dibahas untuk dirumuskan menjadi keputusan final DPRD yang akan disampaikan kepada wali kota.
Pansus berharap rekomendasi yang diberikan dapat ditindaklanjuti secara serius oleh Pemerintah Kota Pematangsiantar.
Sebagai perbandingan, pada LKPJ Tahun Anggaran 2024, DPRD mengeluarkan 49 rekomendasi. Peningkatan jumlah menjadi 87 poin pada 2025 dinilai sebagai catatan kritis terhadap kinerja pemerintah daerah.
Dalam dua tahun terakhir, DPRD menyoroti sejumlah isu penting. Pada 2024, perhatian tertuju pada persoalan pengangguran, sedangkan pada 2025 legislatif menekankan peningkatan pelayanan kesehatan, khususnya di rumah sakit dan Puskesmas. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Hari Bumi 2026, DLH Siantar Lakukan Aksi Bersih SungaiBERITA TERPOPULER
























