Disdik Pematangsiantar Kecam Dugaan Asusila terhadap Siswi SMP, Minta Polisi Usut Tuntas

Ilustrasi dugaan asusila terhadap Siswi SMP. (foto: istimewa/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pematangsiantar mengecam keras dugaan tindakan asusila yang dialami seorang siswi SMP. Apalagi, rekaman video dugaan peristiwa itu telah beredar di media sosial.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Risbon Sinaga, menegaskan peristiwa yang menyangkut keselamatan dan martabat anak merupakan hal serius dan tidak dapat ditoleransi.
"Peristiwa yang menyangkut keselamatan, martabat, dan masa depan anak merupakan hal yang sangat serius, serta tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apapun," kata Risbon, Senin (9/3/2026).
Risbon menegaskan, berdasarkan informasi awal yang diperoleh, pelaku dalam video yang beredar bukan merupakan guru maupun tenaga pendidik dan tidak memiliki keterkaitan dengan satuan pendidikan. Pelaku diduga merupakan orang yang tidak dikenal.
Sebagai langkah cepat, Disdik Pematangsiantar telah mengundang pihak sekolah dan orang tua korban untuk menghadiri pertemuan pada Jumat (6/3/2026).
Dari keterangan awal dalam pertemuan itu, diduga korban berada dalam kondisi tidak sepenuhnya sadar saat kejadian dan berada di bawah pengaruh atau manipulasi pelaku.
“Sehingga peristiwa tersebut bukan terjadi atas kesadaran korban,” tuturnya.
Meski demikian, kepastian kejadian masih menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian. Orang tua korban juga telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Simalungun karena lokasi kejadian diduga berada di wilayah hukum tersebut.
"Dengan demikian proses penegakan hukum dapat berjalan secara tegas, transparan, dan memberikan rasa keadilan bagi korban serta keluarganya,” kata Risbon.
Ia menegaskan perlindungan anak telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang menjamin setiap anak memperoleh perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, maupun tindakan asusila.
Selain itu, Disdik mendorong agar korban mendapat pendampingan dan perlindungan maksimal, termasuk dukungan psikologis.
“Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar juga mendorong agar korban mendapatkan pendampingan dan perlindungan maksimal, termasuk dukungan psikologis apabila diperlukan,” tegasnya.
Dikatakan Risbon, pelaku yang melakukan asusila terhadap siswa SMP tersebut pun telah ditangkap pihak kepolisian.
"Pelaku sudah ditangkap, korban memang siswa SMP di Siantar," ucapnya.






















