1 Oktober Kopkel Merah Putih Mulai Kerja, Pematangsiantar Masih Tunggu Komando Pusat

Salah satu Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Pematangsiantar. (Foto: Hamzah/MISTAR)
Pematangsiantar, MISTAR.ID (30/9/2026) - Meski Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan para manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopkel Merah Putih) mulai bekerja pada 1 Oktober 2026, kondisi tersebut belum dapat direalisasikan di Kota Pematangsiantar.
Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Pematangsiantar, Herbert Aruan, mengatakan operasional Kopkel Merah Putih di Pematangsiantar masih menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat. Begitu juga dengan penempatan manajer koperasi yang sebelumnya telah mengikuti pelatihan.
"Untuk kapan dimulai, kita belum ada informasi. Kita tunggu. Sama juga dengan penempatan manajer Kopdes-nya, belum ada informasi," ujarnya, Rabu (30/9/2026).
Selain itu, Herbert mengungkapkan hasil verifikasi dan validasi (verval) yang dilakukan beberapa waktu lalu menunjukkan baru lima Kopkel Merah Putih yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi serta kesiapan fisik dan sarana pendukung.
Data tersebut diperoleh berdasarkan proses verval yang dilakukan untuk memastikan kesiapan koperasi dalam menjalankan aktivitas operasional.
Di Pematangsiantar, verval Kopkel Merah Putih mencakup pemeriksaan kelengkapan administrasi, kesiapan fisik bangunan gerai, pergudangan, serta berbagai sarana pendukung lainnya.
"Sudah diverifikasi dan divalidasi. Ada lima Kopkel Merah Putih yang memenuhi syarat. Kelimanya ada di wilayah Marihat Jaya, Tomuan, Martimbang, Aek Nauli, dan Simarimbun," ujar Herbert.
Sebelumnya, perkembangan Koperasi Kelurahan Merah Putih di Pematangsiantar menunjukkan dinamika baru. Saat ini, pembangunan delapan gedung koperasi telah rampung dan tersebar di sejumlah wilayah.
Di antaranya berada di Kecamatan Siantar Martoba, Siantar Selatan, dan Siantar Timur. Kehadiran koperasi tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi salah satu penggerak perekonomian masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang, menyampaikan pihaknya akan melakukan verifikasi ulang sesuai dengan petunjuk kementerian. Selain itu, pelibatan TNI juga dilakukan untuk membantu mempercepat proses tersebut.
"Saat ini kami tengah menyusun langkah-langkah verifikasi sesuai dengan petunjuk dan arahan dari Kementerian Koperasi," ujar Junaedi pada Agustus lalu.








































