Bansos Mahasiswa Rp5 Juta, Pemko Siantar Verifikasi 220 Pendaftar untuk 200 Kuota

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kota Pematangsiantar, Irwansyah Saragih. (foto: Dok Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID - Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai melakukan verifikasi terhadap 220 mahasiswa yang mengajukan bantuan sosial (bansos) pendidikan. Namun, kemampuan keuangan daerah tahun ini hanya memungkinkan bantuan diberikan kepada 200 mahasiswa.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar, Irwansyah Saragih, mengatakan proses verifikasi mulai dilakukan pada Rabu (30/9/2026) dan ditargetkan berlangsung hingga minggu kedua Oktober 2026.
"Verifikasi mulai dilakukan tanggal 30 September sampai minggu kedua Oktober. Jadi verifikasi dilakukan untuk menentukan mahasiswa yang layak dan juga pantas menerima bantuan," ujar Irwansyah.
Bansos tersebut diberikan kepada mahasiswa kurang mampu dengan nilai bantuan sebesar Rp5 juta per orang. Berdasarkan ketentuan yang disampaikan Kesra, penerima harus memiliki Indeks Prestasi (IP) minimal 3,5, berasal dari keluarga kurang mampu, serta tercatat sebagai warga Kota Pematangsiantar.
Irwansyah menjelaskan, mahasiswa yang berkuliah di luar Kota Pematangsiantar tetap dapat menerima bantuan sepanjang yang bersangkutan merupakan warga Pematangsiantar dan memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.
"Jadi, meskipun mahasiswa itu kuliahnya di luar Kota Siantar, bila ia merupakan warga Siantar dan memenuhi kriteria lainnya, akan mendapatkannya," katanya.
Untuk menentukan kondisi ekonomi calon penerima, Pemko Pematangsiantar menggunakan data desil. Mahasiswa yang berasal dari keluarga dengan kategori desil 1 hingga desil 4 menjadi kelompok yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan bantuan.
Dengan jumlah pendaftar mencapai 220 orang sementara kuota yang tersedia hanya 200 penerima, seluruh berkas akan diperiksa dalam proses verifikasi sebelum penerima bantuan ditetapkan.
Sebelumnya, Pemko Pematangsiantar telah membuka pendaftaran program bantuan sosial bagi mahasiswa yang memenuhi kriteria. Program tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk membantu meringankan beban biaya pendidikan masyarakat sekaligus meningkatkan akses terhadap pendidikan.
Anggaran program tersebut ditampung pada Bagian Kesra Setdako Pematangsiantar. Bantuan ditujukan bagi mahasiswa jenjang Diploma-3 (D3) dan Strata-1 (S1).
Bantuan yang diberikan mencakup kebutuhan mahasiswa selama satu tahun, termasuk biaya tempat tinggal, transportasi, makan, serta kebutuhan pendukung lainnya. Masa pendaftaran program tersebut berakhir pada 30 September 2026. (*)








































