Thursday, June 4, 2026
home_banner_first
SAINS & TEKNOLOGI

TikTok Dibatasi untuk Anak di Bawah 14 Tahun, Orang Tua Diminta Awasi Penggunaan

Mistar.idRabu, 17 Desember 2025 12.02
journalist-avatar-top
tiktok_dibatasi_untuk_anak_di_bawah_14_tahun_orang_tua_diminta_awasi_penggunaan

TikTok (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Anak-anak di Indonesia yang berusia di bawah 14 tahun tidak diperbolehkan menggunakan TikTok. Sekretaris Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Mediodecci Lustarini, menekankan pentingnya pengawasan orang tua agar anak-anak tetap aman saat berselancar di platform ini.

“TikTok hanya untuk pengguna berusia 14 tahun ke atas. Anak di bawah usia tersebut seharusnya tidak bisa mengakses aplikasi ini,” ujar Mediodecci di Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Bagi remaja berusia 14 tahun ke atas, akses TikTok diperbolehkan dengan langkah-langkah keamanan yang diterapkan oleh platform, termasuk penguatan “safety by default” dan “privacy by design”.

Mediodecci menjelaskan, TikTok merupakan platform berbasis User Generated Content (UGC), di mana konten dibuat oleh pengguna sendiri, sehingga batasan usia menjadi penting untuk menjaga keamanan dan privasi anak-anak.

“Platform berbasis UGC memang seharusnya memiliki batasan usia agar anak-anak tidak terkena risiko konten yang tidak sesuai,” tuturnya.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN