Monday, September 28, 2026
home_banner_first
SAHABAT PENDIDIKAN

Pendidikan Gratis Disiapkan Mulai TK, PIP Rp450 Ribu Mulai 2027

Mistar.idSenin, 28 September 2026 pukul 14.50 WIB
pendidikan_gratis_disiapkan_mulai_tk_pip_rp450_ribu_mulai_2027

Mendikdasmen Abdul Mu’ti memberikan arahan pada Rakor dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2026, di Jakarta ,Kamis (24/9/2026). (foto: Antara/Humas Kemendikdasmen)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID - Pemerintah mulai menyiapkan skema penerapan pendidikan gratis yang diperluas hingga jenjang taman kanak-kanak (TK). Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto kepada jajaran terkait untuk memperkuat akses pendidikan sejak usia dini.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, pemerintah sedang menindaklanjuti arahan Presiden mengenai layanan pendidikan gratis bagi murid pendidikan dasar dan menengah, termasuk dimulai dari TK.

"Dalam rapat terbatas, Bapak Presiden memberikan penekanan komitmen beliau untuk memberikan layanan pendidikan gratis bagi murid di pendidikan dasar dan menengah, dan ini juga dimulai dari taman kanak-kanak," kata Mu'ti di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Senin (28/9/2026).

Skema tersebut akan diperkuat melalui dua instrumen utama pembiayaan pendidikan, yakni Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Kemendikdasmen menjelaskan, dana BOS diberikan kepada seluruh murid di sekolah negeri maupun swasta untuk mendukung kebutuhan operasional satuan pendidikan. Sementara PIP diarahkan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu.

Perluasan kebijakan juga menyentuh jenjang TK. Mulai 2027, murid TK dari keluarga tidak mampu akan memperoleh bantuan PIP sebesar Rp450.000 per anak per tahun.

Ketentuan tersebut sebelumnya disampaikan Kemendikdasmen melalui keterangan resminya pada 24 September 2026. Pemerintah menyebut perluasan PIP ke jenjang TK menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun yang mencakup satu tahun pendidikan prasekolah.

Selain dukungan bagi peserta didik, pemerintah juga menyiapkan perubahan dalam pembiayaan tenaga pendidik. Guru PPPK paruh waktu ditargetkan beralih menjadi PPPK penuh waktu secara bertahap hingga 2027, dengan gaji dan tunjangan PPPK nantinya ditanggung pemerintah pusat sesuai kebijakan yang berlaku.

Untuk guru non-ASN di sekolah negeri, dana BOS tetap dapat digunakan untuk pembayaran gaji dengan alokasi maksimal 20 persen.

Mendikdasmen mengatakan kebijakan pendidikan gratis tidak hanya berkaitan dengan pembebasan biaya pendidikan, tetapi juga harus berjalan bersama peningkatan mutu pembelajaran dan kompetensi guru.

Pemerintah, menurut Kemendikdasmen, juga menyiapkan pembiayaan pelatihan peningkatan kompetensi guru melalui APBN. Dengan demikian, perluasan akses pendidikan diharapkan berjalan bersamaan dengan peningkatan kualitas layanan pendidikan. (*)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN