Pendataan Dapodik Jadi Kunci Persiapan TKA 2026 di Pematangsiantar

Kantor Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar. (Foto : Dokumentasi/ mistar.id).
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Persiapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 di Kota Pematangsiantar tidak dimulai dari lembar soal atau ruang ujian, melainkan dari layar komputer para operator sekolah. Dinas Pendidikan (Disdik) Pematangsiantar menegaskan bahwa fondasi utama pelaksanaan TKA tahun ini adalah ketepatan pendataan siswa melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Setiap satuan pendidikan ditugaskan satu orang pengelola data yang bertanggung jawab penuh melakukan verifikasi dan pemutakhiran data peserta didik. Data inilah yang menjadi pintu masuk bagi siswa untuk didaftarkan sebagai peserta TKA, baik pada jenjang SD/MI/SDLB/Paket A/PKPPS Ula maupun SMP/MTs/SMPLB/Paket B/PKPPS Wustha atau sederajat.
“Persiapan saat ini di Dinas Pendidikan masih dimulai dari pembentukan operator. Nantinya, satu orang pengelola data dari setiap satuan pendidikan bertugas melakukan pendataan siswa melalui Dapodik untuk didaftarkan sebagai peserta TKA,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar, Febry Pakpahan, saat dikonfirmasi, Jumat (23/1/2026).
Rangkaian kegiatan TKA 2026 dijadwalkan berlangsung sejak 19 Januari hingga 28 Februari 2026 sebagai fase awal penyiapan dan pemutakhiran data. Tahap ini menjadi masa krusial bagi sekolah untuk memastikan seluruh siswa yang berhak telah terdaftar secara administratif.
Proses pendaftaran peserta TKA akan dibuka pada 23 Februari hingga 1 Maret 2026, mencakup seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah pertama.
Setelah pendaftaran, Disdik menjadwalkan simulasi TKA sebagai bagian dari mitigasi risiko teknis dan adaptasi peserta. Simulasi akan dilaksanakan pada 2–8 Maret 2026 untuk jenjang SMP/MTs dan sederajat, serta pada 9–17 Maret 2026 untuk jenjang SD/MI dan sederajat.
Tahap simulasi ini dilanjutkan dengan gladi bersih pada 6–16 April 2026 yang melibatkan seluruh jenjang. Gladi bersih diposisikan sebagai uji kesiapan menyeluruh, baik dari sisi peserta, satuan pendidikan, maupun infrastruktur pendukung.
Pelaksanaan utama TKA akan digelar secara bertahap, dimulai pada 20–30 April 2026 untuk jenjang SMP/MTs/SMPLB/Paket B dan sederajat. Selanjutnya, TKA untuk jenjang SD/MI/SDLB/Paket A dan sederajat akan dilaksanakan pada 11–19 Mei 2026.
Sementara itu, TKA susulan disiapkan bagi peserta yang tidak dapat mengikuti jadwal utama sebagai bagian dari upaya menjamin hak evaluasi akademik seluruh siswa.
PREVIOUS ARTICLE
Kunjungi SMAN 3 Medan, AHY Tekankan Pembangunan SDM





















