Tuesday, August 25, 2026
home_banner_first
SAHABAT PENDIDIKAN

Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, KGBN Medan Minta Mekanisme Jelas

Mistar.idSelasa, 25 Agustus 2026 pukul 12.37 WIB
guru_pppk_paruh_waktu_jadi_penuh_waktu_kgbn_medan_minta_mekanisme_jelas

Ketua KGBN Medan, Mahniar Sinaga (foto:Dok. Pribadi/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID (24/8/2026) – Komunitas Guru Belajar Nusantara (KGBN) Kota Medan menyambut positif kebijakan pemerintah yang membuka ruang bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027.

Ketua KGBN Kota Medan Mahniar Sinaga mengatakan kebijakan tersebut merupakan kabar baik bagi para guru yang selama ini telah mengabdikan diri dan tetap menjalankan tugas mendidik dengan penuh tanggung jawab.

“Kami berharap kebijakan tersebut tidak berhenti pada pernyataan mengenai adanya kesempatan, tetapi benar-benar diikuti dengan mekanisme yang jelas, transparan, adil, dan berpihak pada keberlangsungan karier guru,” katanya kepada Mistar, Senin (24/8/2026).

Ia menekankan guru PPPK paruh waktu adalah bagian penting dalam pelayanan pendidikan, mulai dari mendampingi murid, menyusun pembelajaran, melakukan asesmen hingga meningkatkan kompetensi.

Maka dari itu, masa pengabdian, kinerja, kompetensi, kualifikasi pendidikan serta kebutuhan guru di daerah disebut perlu menjadi pertimbangan dalam proses menuju PPPK penuh waktu.

Mahniar juga berharap baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dapat memastikan ketersediaan formasi dan anggaran sehingga kesempatan menjadi PPPK penuh waktu tidak menimbulkan ketidakpastian baru bagi guru.

“Regulasi PPPK paruh waktu sendiri menempatkan kebutuhan organisasi dan ketersediaan anggaran sebagai bagian penting dalam pengelolaannya,” tutur Mahniar.

KGBN Medan, kata Mahniar, mendorong agar proses pengangkatan ini dilakukan dengan lima prinsip utama.

Di antaranya transparan agar guru memahami persyaratan dan tahapan yang harus ditempuh, adil dengan mempertimbangkan masa pengabdian, kinerja, kompetensi dan kebutuhan pendidikan, tidak diskriminatif dengan tidak membedakan wilayah maupun kondisi satuan pendidikan.

Selanjutnya, berorientasi pada keberlanjutan pendidikan karena kepastian status guru berkaitan erat dengan kualitas pembelajaran murid, terakhir adalah memberikan kepastian waktu dan mekanisme agar guru tidak terus berada dalam kondisi penuh ketidakpastian.

“Kami di KGBN Medan tentu berharap suara dan aspirasi para guru dapat menjadi bagian dari proses penyusunan kebijakan teknis selanjutnya. Jangan sampai guru hanya menjadi objek kebijakan, tetapi juga dilibatkan sebagai bagian dari solusi dalam membangun sistem pendidikan yang lebih baik,” ucap penggiat literasi itu mengingatkan.

Mahniar menambahkan, pada akhirnya yang diperjuangkan bukan hanya perubahan status kepegawaian, tetapi juga penghargaan terhadap pengabdian guru dan ketidakpastian masa depan pendidikan Indonesia.

“Semoga kebijakan menuju PPPK penuh waktu ini benar-benar menjadi jalan keluar yang memberikan rasa aman, kepastian, dan penghargaan yang layak bagi para guru,” ucapnya penuh harap.[]



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN