Tuesday, July 7, 2026
home_banner_first
SAHABAT PENDIDIKAN

Guru Honorer Dapat Kepastian hingga Akhir 2026, KGBN Medan: Angin Segar bagi Pendidikan

Mistar.idSabtu, 16 Mei 2026 pukul 11.17 WIB
guru_honorer_dapat_kepastian_hingga_akhir_2026_kgbn_medan_angin_segar_bagi_pendidikan

Ketua KGBN Kota Medan, Mahniar Sinaga. (foto:susan/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Ketua Komunitas Guru Belajar Nusantara Kota Medan, Mahniar Sinaga, menilai terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2026 menjadi angin segar bagi guru honorer non-ASN karena memberikan kepastian bagi mereka untuk tetap menjalankan tugas hingga 31 Desember 2026.

Menurut Mahniar, kebijakan tersebut menunjukkan pemerintah mulai mendengar keresahan para guru honorer yang selama ini tetap mengabdi di tengah keterbatasan dan ketidakpastian status kerja.

Ia mengatakan, keberadaan guru honorer masih sangat dibutuhkan, terutama di sekolah-sekolah yang mengalami keterbatasan tenaga pendidik. Karena itu, pengakuan negara terhadap kontribusi mereka dinilai menjadi langkah penting dalam menjaga keberlangsungan pendidikan.

Selain itu, Mahniar juga menyoroti terbitnya Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2026 tentang petunjuk teknis pemberian tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan guru ASN daerah. Ia menilai regulasi tersebut dapat memperbaiki tata kelola kesejahteraan guru agar lebih transparan dan tepat sasaran.

“Kami menilai kebijakan ini dapat menjadi momentum perbaikan layanan administrasi pendidikan agar hak-hak guru dapat diterima secara tepat waktu dan tepat sasaran,” katanya kepada Mistar, Sabtu (16/5/2026).

Ia menambahkan, hadirnya kedua kebijakan ini memberikan harapan bagi para guru honorer non-ASN yang selama ini berharap adanya kepastian, perlindungan profesi, serta perhatian yang lebih nyata terhadap kesejahteraan guru.

Mahniar menegaskan, peningkatan kualitas pendidikan tidak cukup hanya melalui tuntutan kompetensi dan administrasi kepada guru, tetapi juga harus diiringi keberpihakan terhadap kesejahteraan tenaga pendidik.

Menurutnya, guru saat ini dituntut terus beradaptasi dengan perkembangan zaman dan kebijakan pendidikan yang berubah cepat. Dalam kondisi itu, guru tidak lagi sekadar menjadi penyampai materi pembelajaran, tetapi juga pembelajar sepanjang hayat yang terus mengembangkan kompetensi diri.

“Selama guru masih mengajar di ruang kelas, selama itu pula proses belajar dalam dirinya seharusnya tetap hidup,” tuturnya.

Namun, ia mengingatkan profesionalisme guru akan tumbuh optimal apabila berjalan beriringan dengan kesejahteraan yang layak. Ia mengatakan, ketika kebutuhan dasar dan kesejahteraan internal guru belum terpenuhi secara baik, maka secara manusiawi guru akan lebih dahulu berupaya memenuhi kebutuhan hidupnya sebelum mampu sepenuhnya fokus pada pengembangan profesinya.

“Ketika kesejahteraan dan profesionalisme dapat berjalan seimbang dan saling menguatkan, maka guru akan mampu menjadikan keduanya sebagai prioritas. Mengabdi dengan hati sekaligus terus bertumbuh sebagai pembelajar sepanjang hayat,” ujarnya.

Sebagai organisasi profesi guru, KGBN Kota Medan menyatakan siap mendukung berbagai program pemerintah yang bertujuan meningkatkan mutu pendidikan nasional, termasuk menjadi mitra kolaboratif dalam membangun ekosistem pendidikan yang lebih humanis, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan belajar murid serta penguatan kapasitas guru Indonesia.

“Sebab kami memiliki visi menjadi organisasi profesi guru yang mewujudkan cita-cita guru seluruh Indonesia, yakni menjadi guru belajar,” ujarnya.

“Ke depan, kami berharap kebijakan ini tidak hanya berhenti pada regulasi administratif semata, tetapi benar-benar menjadi awal lahirnya kebijakan pendidikan yang lebih berpihak kepada guru, baik dalam aspek kesejahteraan, pengembangan kompetensi, maupun kepastian karier,” katanya lagi menambahkan. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN