Tuesday, July 7, 2026
home_banner_first
SUMUT

Cegah Kekerasan terhadap Anak, Pemkab Samosir Libatkan Guru BK dan Satgas PPA

Mistar.idSelasa, 7 Juli 2026 pukul 19.51 WIB
cegah_kekerasan_terhadap_anak_pemkab_samosir_libatkan_guru_bk_dan_satgas_ppa

Asisten II Setdakab Samosir, Hotraja Sitanggang. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Samosir, MISTAR.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak di Aula Kantor Bupati Samosir, Selasa (7/7/2026).

Kegiatan ini merupakan langkah strategis Pemkab Samosir dalam memperkuat sistem perlindungan anak yang melibatkan guru bimbingan konseling (BK) tingkat SMP dan SMA, serta Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) Kabupaten Samosir.

Asisten II Setdakab Samosir, Hotraja Sitanggang, mengatakan pencegahan kekerasan terhadap anak merupakan langkah paling efektif dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan.

Ia meminta seluruh elemen pemerintah, tenaga pendidik, Satgas PPA, aparat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan keluarga untuk bergandengan tangan dalam membangun lingkungan yang aman dan inklusif bagi anak.

"Pencegahan harus menjadi prioritas bersama. Guru BK memiliki peran penting sebagai sahabat sekaligus pembimbing bagi peserta didik, sehingga setiap persoalan dapat dideteksi dan diselesaikan sejak dini sebelum berkembang menjadi kasus," ujarnya.

Menurutnya, tingginya kasus perundungan (bullying) dan kekerasan terhadap anak harus menjadi perhatian serius dan berharap guru BK lebih aktif melakukan pendekatan secara humanis dengan mengenali karakter, kondisi sosial, hingga persoalan yang dihadapi anak.

"Kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang tidak dapat ditoleransi. Upaya pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan melalui edukasi, penguatan karakter, dan kolaborasi lintas sektor," katanya.

Kasi Datun Kejaksaan Negeri Samosir, Maulita Sari, mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindakan kekerasan terhadap anak.

"Jangan takut melapor jika mengetahui adanya kekerasan terhadap anak. Kepedulian masyarakat sangat dibutuhkan. Orang tua juga harus mengedepankan dialog, kasih sayang dan memberikan teladan yang baik dalam mendidik anak," ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Samosir, Friska Situmorang berharap seluruh peserta sosialisasi menjadi penggerak perlindungan anak di lingkungan masing-masing untuk mewujudkan Kabupaten Samosir menjadi Kabupaten layak anak.

Sebagai upaya mempercepat penanganan kasus, Pemkab Samosir telah menyediakan layanan pelaporan melalui program HORAS (Halo Respon Anak Samosir) di nomor 0812-6589-0540 dan mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan tersebut apabila mengetahui atau mengalami dugaan kekerasan terhadap anak.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN