Gaji Hakim Naik 300 Persen, Pengamat: Guru Harus Digaji Lebih Tinggi atau Setara

Seorang guru di Sekolah Rakyat Menengah Pertama 2 Medan sedang mengajar di dalam kelas. (Foto: Susan/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Pengamat politik dan pakar komunikasi Indonesia, Emrus Sihombing, menilai profesi guru seharusnya mendapatkan penghargaan dan penghasilan yang sebanding dengan profesi lain karena memiliki peran langsung dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pernyataan itu disampaikan Emrus menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto dalam rapat paripurna bersama DPR beberapa waktu lalu yang sempat menyebut “gaji guru” sebelum kemudian mengoreksi menjadi “gaji hakim” yang naik hingga 300 persen.
Menurut akademisi tersebut, kekeliruan ucapan Presiden merupakan hal wajar dalam komunikasi publik dan tidak perlu dibesar-besarkan.
“Tidak ada manusia yang sempurna. Pak Prabowo menurut saya slip of the tongue dan beberapa detik kemudian langsung meminta maaf serta mengoreksi pernyataannya,” ujarnya saat dihubungi Mistar, Selasa (26/5/2026).
Ia menilai respons sebagian netizen di media sosial terhadap pernyataan tersebut cenderung sarkastis dan seolah memosisikan Presiden dalam situasi yang tidak nyaman.
Karena itu, Emrus mengimbau masyarakat lebih mengutamakan informasi dari media arus utama yang menjalankan prinsip jurnalistik seperti check and recheck dibanding sekadar potongan konten di media sosial.
Di luar polemik tersebut, Emrus menegaskan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru masih jauh dari ideal. Ia bahkan menyebut gaji guru seharusnya lebih tinggi atau setidaknya setara dengan profesi lain, termasuk hakim, pegawai perbankan, maupun pegawai BUMN.
“Kalau gaji hakim Rp10 juta, guru minimal Rp15 juta. Kalau pegawai Pertamina take home pay Rp30 juta, guru harus Rp45 juta. Pokoknya guru harus lebih tinggi dari semua profesi,” katanya.
Menurutnya, profesi guru memiliki mandat konstitusional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Mencerdaskan kehidupan bangsa itu diperankan langsung oleh guru. Yang lain juga ikut mencerdaskan, wartawan juga ikut mencerdaskan. Tetapi yang berada di garda terdepan adalah guru,” ucapnya.
Emrus juga mengkritik paradigma “guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa” yang menurutnya justru membuat profesi guru identik dengan penghasilan rendah.
“Selalu saya katakan di ruang publik, saya tidak setuju guru disebut pahlawan tanpa tanda jasa. Yang benar adalah guru mengajar dengan baik, muridnya pintar, tetapi memakai jasa. Pakai jasa berarti harus dibayar mahal,” tuturnya.
Ia juga menyoroti masih banyak guru honorer di Indonesia yang menerima penghasilan sangat rendah meski menjalankan tugas yang sama dengan guru ASN.
“Dalam pelaksanaan tugas mencerdaskan kehidupan bangsa, tidak ada perbedaan honorer dan non-honorer. Honorer juga berdiri di kelas, mereka juga memberi nilai kepada murid. Jadi dalam pelaksanaan tugas, tidak ada beda honorer dengan non-honorer,” ujarnya.
Emrus bahkan menyebut rendahnya gaji guru sebagai kondisi yang tidak manusiawi.
“Sangat tidak manusiawi kalau masih ada guru digaji sangat kecil. Jangan harap kita bisa mencerdaskan kehidupan bangsa kalau kesejahteraan guru masih rendah,” katanya.
Ia kemudian mencontohkan Jepang setelah bom atom meluluhlantakkan Hiroshima dan Nagasaki. Menurutnya, Kaisar Hirohito saat itu pertama kali menanyakan jumlah guru yang masih tersisa sebagai bagian dari upaya kebangkitan bangsa.
“Pertanyaan pemimpin Jepang waktu itu bukan berapa hakim yang masih hidup atau berapa tentara yang masih hidup, tetapi berapa guru yang masih hidup. Karena dengan guru, transformasi bisa dilakukan. Jepang maju karena pendidikan dan mampu bangkit dari keterpurukan perang,” ujarnya.
Dikutip Mistar dari laman Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikdasmen, mulai 2026 pemerintah menaikkan bantuan insentif guru non-ASN menjadi Rp400 ribu dari sebelumnya Rp300 ribu per bulan. Namun, Emrus menilai angka tersebut masih jauh dari layak untuk memenuhi kebutuhan hidup para guru di Indonesia.
Berdasarkan survei kesejahteraan guru yang dilakukan Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) bersama Great Edunesia Dompet Dhuafa pada Mei 2024, sebanyak 74 persen guru honorer memiliki pendapatan di bawah Rp2 juta, sementara 20,5 persen lainnya masih menerima gaji di bawah Rp500 ribu.
























