Friday, January 31, 2025
logo-mistar
Union
POLITIK

Pengusulan KPU dan Bawaslu Dijadikan Badan Ad Hoc Dinilai Sulit

journalist-avatar-top
By
Thursday, January 30, 2025 15:11
53
pengusulan_kpu_dan_bawaslu_dijadikan_badan_ad_hoc_dinilai_sulit

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti (f:ist/mistar)

Indocafe

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Sejumlah pihak mengusulkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi badan ad hoc. Alasannya, dua lembaga tersebut tidak memiliki pekerjaan yang berarti setelah pelaksanaan Pemilu dan Pilkada.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti menyebut pengusulan tersebut bisa saja dilaksanakan, meskipun sulit. Dia menyebut proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI, DPRD tingkat kota/kabupaten maupun provinsi masih melalui KPU.

"Jadi pasal yang terkait PAW itu harus melalui tanda tangan KPU itu ditiadakan, misalnya. Itu tergantung partai ya kan," kata Ray, pada Kamis (30/1/25).

Jika hal itu terjadi, Ray berpandangan proses PAW bakal sembarangan, karena partai politik (parpol) dapat sekehendak hati mengganti kadernya yang duduk di kursi dewan. Sementara KPU memproses pergantian berdasarkan perolehan suara terbanyak.

"Karena KPU yang menghitung dan menetapkan perolehan suara itu juga," sebutnya 

Menurut pengamat politik alumni Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta ini, KPU dan Bawaslu sudah tetap sebagai lembaga permanen, bukan ad hoc. Sebab akan terjadi juga dinamika yang rumit dalam proses pergantian status penyelenggara pemilihan itu.

Dia juga menuturkan, persiapan pelaksanaan pemilihan di Indonesia membutuhkan waktu setidaknya dua tahun. "Pemilu-nya satu tahun dan Pilkada satu tahun. Karena kan keduanya itu tidak dilaksanakan serentak," tuturnya.

Sementara untuk Bawaslu, Ray menyampaikan jika alasan anggaran menjadi tolak ukur, sebaiknya ada pengurangan komisioner di tiap tingkatan. Karena masih kata dia, negara perlu badan pengawasan yang permanen dalam memantau tahapan pemilihan.

"Jika ada yang tujug orang, ya dikurangi saja. Tidak dengan sendirinya mengevaluasi keberadaannya," ujarnya.

Selama Pemilu dan Pilkada masih dilaksanakan, Ray menganggap kemungkinan untuk mempertahankan KPU dan Bawaslu masih tinggi. (gideon/hm17) 

journalist-avatar-bottomRedaktur Patiar Manurung

RELATED ARTICLES