Friday, January 31, 2025
logo-mistar
Union
POLITIK

Pengamat Politik Ray Rangkuti: Dalam Demokrasi, Prinsip Pemilihan Langsung tak Dapat Diubah

journalist-avatar-top
By
Thursday, January 30, 2025 16:25
52
pengamat_politik_ray_rangkuti_dalam_demokrasi_prinsip_pemilihan_langsung_tak_dapat_diubah

Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti (kiri) saat menjadi pemateri (f:gideon/mistar)

Indocafe

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pengamat politik Ray Rangkuti menyoroti adanya pengusulan pemilihan kepala daerah dilakukan DPRD masing-masing kabupaten/kota maupun provinsi. Dia menyebut bahwa jika itu terjadi bakal bertentangan dengan prinsip demokrasi.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani ini menyebut, pemilihan langsung merupakan hal yang prinsipil sehingga tidak dapat diubah. Selain itu, Alumnus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengatakan Pemilu legislatif dengan proporsional dan tertutup.

Dia mengatakan, terdapat prinsip yang dapat diubah yakni jumlah anggota DPR, DPRD provinsi maupun kota/kabupaten. "Jumlahnya bisa diotak-atik. Jumlahnya 50 kebanyakan nih, baru bisa diubah-ubah," kata Ray saat menjadi acara Evaluasi Pengawasan Partisipatif Bawaslu Sumut, Kamis (30/1/25) di Kota Pematangsiantar.

Dalam istilah Mahkamah Konstitusi (MK), dikatakan Ray Open Legal Policy yang berarti sesuatu dapat diubah tergantung situasinya. Namun bagi yang diatur konstitusi, dia menegaskan hal itu tidak dapat diotak-atik seperti pemilihan langsung.

Meskipun, lanjut dia, pemilihan langsung tidak langsung memberikan efek besar bagi kehidupan masyarakat. Dia menegaskan bahwa hal itulah yang perlu dievaluasi agar kualitas demokrasi lebih berkualitas.

Dia mencontohkan hal yang menjadi pemicu, salah satunya pemilihan calon kepada daerah pasangan tunggal. Namun belakangan adanya keputusan MK terkait persyaratan pencalonan meminimalisir pencalonan tunggal.

"Sebelum adanya keputusan MK dalam catatan kita ada sekitar 120 daerah yang berpotensi calon tunggal. Kemudian setelah putusan itu keluar, turun drastis angka itu menjadi sekitar 30 daerah," terangnya.

Bagi pria 55 tahun ini, pasangan tunggal bertolak belakang dengan hakikat dan tujuan pemilihan. Sebab proses pemilihan merupakan kompetisi adu gagasan setia orang yang ingin menjadi pemimpin dan hal itu tidak terjadi jika hanya melawan kolom kosong.

Masih kata dia, salah satu tujuan berdemokrasi itu memindahkan cara menjadi penguasa dari adu otot menjadi adu pemikiran atau gagasan. "Sebelum demokrasi dikenal orang, cara mendapatkan kekuasan itu dengan otot, perang dan saling membunuh," tuturnya. (gideon/hm17) 

journalist-avatar-bottomRedaktur Patiar Manurung

RELATED ARTICLES