16.1 C
New York
Monday, September 23, 2024

Pengundian Nomor Urut Paslon di KPU Tapteng Molor

Tapteng, MISTAR.ID

Jadwal pengundian dan penetapan nomor urut kedua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat berlangsung molor.

Pantauan mistar.id, sesuai undangan waktu pengundian dan penetapan nomor dijadwalkan, pada Senin (23/9/24) malam atau pukul 19.00 WIB, namun hingga pukul 20.00 WIB acara belum berlangsung.

Tampak di Kantor KPU Tapteng, Jalan Marrison, Pandan, pihak keamanan dari kepolisian dan Satpol PP masih berjaga-jaga mengamankan situasi.

Baca juga:Masinton Sempat Marah, KPU Tapteng Akhirnya Serahkan Berita Acara Syarat Pencalonan Masinton-Mahmud

Kemudian, di depan Kantor KPU telah disediakan kursi untuk undangan bagi pendukung kedua paslon yang dibagi 2 dengan pembatas pagar besi.

Terlihat panitia dari KPU masih sibuk melakukan persiapan. Bahkan listrik beberapa kali padam. Petugas dari PLN juga terlihat melakukan perbaikan listrik.

Sekira pukul 20.00 WIB, paslon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi dan massa pendukungnya sudah mendatangi Kantor KPU diiringi musik ‘Gondang Batak’.

Sebelumnya diinformasikan kedua paslon, yakni Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi dan Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul akan mengikuti tahapan pengundian dan penetapan nomor urut. Pengundian akan berlangsung di Kantor KPU Tapteng.

Baca juga:Ribuan Warga Direncanakan Antar Masinton-Mahmud ke KPU Tapteng Besok

Komisioner KPU Tapteng, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Helman Tambunan mengatakan, kalau pihaknya sudah memberikan undangan pengundian nomor urut kepada paslon dan pendukungnya.

“Iya benar, undangan sudah kita berikan kepada paslon, dan pendukungnya kita minta hadir pukul tujuh (19.00 WIB -red), malam ini,” kata Helman saat dihubungi melalui telepon seluler.

Menurutnya, sejumlah ketentuan telah disampaikan kepada para paslon. Misalnya soal jumlah pendukung yang boleh hadir di lokasi pengundian.

“Tidak boleh lebih dari 120 orang. Semua harus pakai tanda pengenal yang disediakan oleh KPU,” sebutnya.

Baca juga:Hasil Putusan Bawaslu: KPU Tapteng Langgar Administrasi Pemilihan

Ia juga berharap proses pengundian nomor urut nanti dapat berjalan dengan tertib. Paslon dan para pendukungnya diminta untuk bersama-sama menjaga kondusifitas.

“Kita sudah mengingatkan juga kepada tim dari paslon, untuk bisa menjaga atau menertibkan massa pendukungnya, supaya tidak mengganggu jalannya acara. Selain itu, kepada para paslon, akan mendapatkan kesempatan menyampaikan kata sambutannya. Untuk teknis, KPU menyerahkan sepenuhnya pembagian waktu tersebut kepada para pasangan calon,” jelasnya. (feliks/hm16)

Related Articles

Latest Articles