10.1 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Panwaslu Kecamatan Rantau Selatan Gelar Bimtek Bagi PTPS

Rantauprapat, MISTAR.ID

Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Rantau Selatan memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Rantau Selatan, di Ballroom Hotel Permata Land, Jalan Ahmad Yani, Rantauprapat, Sabtu (10/2/24).

Bimtek dihadiri Komisioner Bawaslu Labuhanbatu Makmur SE di hari pertama dan Khairul Nai Hasibuan pada hari kedua.

Ketua Panwaslu Kecamatan Rantau Selatan Asyari menyampaikan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan kepada Pengawas TPS terkait aturan pada saat pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

Baca juga: Pemilu Masuk Masa Tenang, Penertiban APK/APS Tanggung Jawab Pemda

Asyari menjelaskan, terkait tugas PTPS itu sendiri sudah tertuang dalam UU nomor 7 tahun 2017, yang mulai berlaku sejak terbitnya SK.

“Tapi fokusnya nanti pas hari H, berarti pengawasan di TPS mulai dari pengawasan persiapan pemungutan suara sampai penghitungan suara, dan juga pendistribusian logistik, mulai dari logistik datang sampai diantarkan ke desa-desa,” terang Asyari.

Lebih lanjut Ansyari mengatakan, Bimtek kali ini diikuti 221 PTPS yang tersebar di sembilan kelurahan se-Kecamatan Rantau Selatan, dan diadakan selama dua hari terhitung sejak tanggal 9-10 Februari.

Ia menjelaskan, Bimtek ini juga bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada para pengawas PTPS dalam menjalankan tugas mereka dengan baik dan profesional.

Baca juga: Survei Ini Sebut PSI dan Gelora Berpeluang Melaju ke Senayan

Para peserta mendapatkan pemahaman tentang prosedur pemungutan suara, penghitungan suara, serta tindakan yang harus dilakukan dalam menghadapi situasi yang mungkin terjadi di tempat pemungutan suara.

Asyari berharap, setelah mengikuti kegiatan Bimtek ini, sosialisasi yang telah disampaikan dapat dimengerti oleh para pengawas TPS baik terkait teknis pengawasan mulai dari tahapan masa tenang, pendistribusian logistik, sampai dengan pemungutan suara. (R Purba/hm22)

Related Articles

Latest Articles