Wednesday, March 12, 2025
home_banner_first
POLITIK

Menteri PANRB Diminta Cabut Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK

journalist-avatar-top
Selasa, 11 Maret 2025 14.48
menteri_panrb_diminta_cabut_penundaan_pengangkatan_casn_dan_pppk

Ilustrasi, PPPK. (f:dok/mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, diminta mencabut penundaan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Permintaan itu disampaikan Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya dalam keterangannya din Jakarta, pada Selasa (11/3/2025), sebagai respons terhadap aksi yang menolak penundaan pengangkatan CASN dan PPPK yang terjadi pada Senin (10/3/2025).

Penundaan pengangkatan ini mengacu pada Surat Edaran Kementerian PANRB yang menyebutkan bahwa pengangkatan CPNS 2024 akan dilakukan pada 1 Oktober 2025, sedangkan pengangkatan PPPK baru dimulai pada 1 Maret 2026.

Hal itu, menurut Indrajaya, bertentangan dengan jadwal awal, yang sebelumnya mengharapkan peserta seleksi CPNS 2024 menerima Nomor Identitas Pegawai (NIP) pada Maret 2025, dan peserta seleksi PPPK tahap 1 diangkat pada Februari 2025, serta tahap 2 pada Juli 2025.

Indra menilai keputusan itu tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, terutama mereka yang sudah menunggu kepastian status kepegawaian. Para CASN yang sebagian besar adalah pegawai honorer, sudah menunggu lama dan mengalami kesulitan ekonomi karena ketidakpastian pekerjaan mereka.

Beberapa di antara mereka bahkan telah mengabdi selama 20 hingga 30 tahun dengan status honorer yang tidak jelas, dan sering terancam PHK. Penundaan pengangkatan ini semakin memperburuk situasi mereka, yang sudah mengandalkan kepastian status pekerjaan untuk kebutuhan hidupnya.

"Kasihan bila mereka yang telah dinyatakan lolos ini, kepastian pengangkatannya ditunda-tunda. Mereka juga dihadapkan kebutuhan hidup yang sulit ditunda, saya bahkan mendengar sudah banyak yang berutang karena mengharap kepastian status mereka,” tutur Indrajaya dilansir antara.

Sementara itu, Kementerian PANRB menjelaskan bahwa pengunduran pengangkatan CPNS 2024 bukan disebabkan oleh efisiensi anggaran, melainkan oleh penataan dan penempatan ASN yang lebih efisien demi mendukung program prioritas pembangunan.

Penundaan ini berimbas pada jumlah pegawai ASN yang besar, dengan kuota formasi ASN yang diterima sebanyak 1.017.000 untuk PPPK dan 248.970 untuk PNS, yang menyebabkan belanja pegawai ASN di APBN 2025 diperkirakan mencapai Rp521 triliun, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan tahun 2024 yang hanya mencapai Rp460,8 triliun.

Indra berharap Kementerian PANRB segera menangani masalah ini dengan cepat dan memastikan pengangkatan CASN dan PPPK dapat diselesaikan sesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan. (*/hm27)

REPORTER:

RELATED ARTICLES