KPU Sumut Terima 4 Hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Kabupaten/Kota


kpu sumut terima 4 hasil rapat pleno rekapitulasi kabupatenkota
Medan, MISTAR.ID
Proses rapat pleno rekapitulasi penghitungan surat suara tingkat kabupaten/kota Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 terus berjalan.
Saat ini, terdapat 4 kabupaten/kota yang telah selesai dan mengantarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), pada Sabtu (2/3/24).
Anggota Divisi Sumber Daya Manusia KPU Sumut, Robby Effendi mengatakan, hasil pleno dari 4 kabupaten/kota telah dikirimkan ke pihaknya.
Baca juga:KPU Sumut Targetkan Penghitungan Suara pada Tingkat Provinsi 5 Maret
“Pagi ini, tepat pukul 08.00 WIB, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) telah mengantarkan hasil pleno mereka ke KPU Sumut bersama aparat kepolisian,” ungkap Robby.
Lebih lanjut dia mengatakan, KPU Sumut telah menerima hasil sidang rekapitulasi penghitungan suara, yang mencakup Pemilihan Presiden (Pilpres), DPD, DPR RI dan DPRD Provinsi.
Dia menambahkan, sebelumnya pihak KPU Sumut telah menerima hasil rekapitulasi 3 Kabupaten lainnya yakni, Karo, Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Pakpak Bharat.
Baca juga:Rapat Rekapitulasi KPU, Ini Harapan Plt Bupati Labuhanbatu
Diketahui proses penghitungan tingkat provinsi telah dimundurkan.KPU Sumut sebelumnya memulai penghitungan pada tanggal 5 Maret 2024 menjadi 6-11 Maret 2024.
“Rapat pleno rekapitulasi mulai tanggal 6-11 Maret 2024,” tutup Robby. (khairul/hm16)