10.7 C
New York
Friday, May 10, 2024

KPU Simalungun Tunda Rekapitulasi Suara 2 Kecamatan

Simalungun, MISTAR.ID

Rekapitulasi penghitungan suara pemilihan umum dua kecamatan di tingkat Kabupaten Simalungun terpaksa ditunda karena adanya ketidakcocokan terkait kesamaan data.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Simalungun Johan Septian Pradana, membenarkan penundaan itu untuk melengkapi data yang tidak sinkron.

“Benar ditunda, itu kesalahan-kesalahan administrasi. Jumlah pemilihnya itu salah,” kata Johan ketika dikonfirmasi Mistar, Rabu (28/2/24).

Baca juga: Junimart Girsang Minta Penyelenggara Pemilu Bekerja Secara Objektif

Salah kesalahan tersebut, kata Johan terjadi di Kecamatan Raya. Terdapat beberapa ketidak cocokan data terkait DPT di lokasi pemilihan khusus seperti di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kabupaten Simalungun dalam pemilihan Pilres dan legislatif.

Karena belum menemukan titik temu, Ketua rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten untuk sementara menunda rekapitulasi tersebut dan dilanjutkan kembali setelah data sinkron.

“Jadi disuruh menelusuri di mana yang tidak sinkron,” pungkasnya. (Hamzah/hm22)

Related Articles

Latest Articles