13.9 C
New York
Friday, April 12, 2024

KPU Medan Perketat Rekrutmen PPK dan PPS Demi Jaga Kualitas Pilkada 2024

Medan, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah membuka pendaftaran petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebagai persiapan untuk Pemilihan Wali Kota yang akan digelar serentak dengan Pilkada pada 27 November 2024.

Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah, menegaskan bahwa perekrutan ini dijalankan sesuai dengan Peraturan KPU No 2 Tahun 2024 tentang tahapan Pilkada.

“Sesuai PKPU No 2 Tahun 2024 tentang tahapan Pilkada, maka pembentukan PPK, PPS dan KPPS dijadwalkan pada 17 April dan masa tugas berakhir pada 5 November 2024,” kata Mutia Atiqah, Minggu (24/2/24).

Baca juga: Saran Perbaikan Bawaslu Tak Ditindaklanjuti, KPU Medan: Plenonya Sudah Diketok, Bukan Tidak Kita Tanggapi

Mutia menyoroti pentingnya menjaga kualitas petugas setelah dinamika yang terjadi pada Pemilu 2024. Oleh karena itu, KPU Kota Medan berkomitmen untuk menjadi lebih selektif dalam merekrut petugas yang berkualitas untuk Pilkada Medan 2024.

“Akan lebih selektif untuk Pilkada Medan 2024,” ujarnya.

Beberapa kecamatan, seperti Medan Tembung, Medan Johor, Medan Perjuangan, Medan Deli, Medan Marelan, dan Medan Sunggal, telah menjadi fokus evaluasi untuk menentukan keikutsertaan petugas dalam penyelenggaraan Pilkada mendatang.

Petugas PPK, PPS, dan KPPS dari Pemilu 2024 akan mengakhiri masa tugasnya pada 4 April 2024, sementara perekrutan petugas baru untuk Pilkada Medan 2024 akan dimulai pada 17 April 2024.

Baca juga: Bawaslu Sumut: Selama Pemilu 133 Laporan dan 33 Temuan Pelanggaran

Mutia menegaskan bahwa petugas lama tidak dilarang mendaftar kembali, namun pihaknya akan mengevaluasi oknum yang terlibat dalam masalah pada Pileg sebelumnya.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa penyelenggara Pilkada Medan 2024 dipilih dengan teliti dan profesional.

“Oknum dimaksud akan menjadi pertimbangan tidak lagi diikutkan terlibat sebagai petugas penyelenggara Pilkada Kota Medan Tahun 2024,” Akhiri Mutia. (Khairul/hm22)

Related Articles

Latest Articles