23 C
New York
Tuesday, June 11, 2024

KPU Medan Baru Terima 40 Persen dari Rp82 Miliar Dana Pilkada Serentak yang Disetujui

Medan, MISTAR.ID

Enam bulan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan baru menerima 40 persen anggaran dari Pemko Medan.

“Jadi anggaran Pilkada yang disetujui Pemko Medan sebesar Rp82 milyar lebih, dan yang sudah disalurkan ke rekening KPU Medan pada termin pertama di bulan Januari 2024 lalu, masih 40 persen,” ujar Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah saat dikonfirmasi Mistar, Selasa (4/6/24).

Dikatakan Mutia, sesuai ketentuan termin kedua akan disalurkan Pemko Medan ke KPU Medan pada bulan Juli 2024. “Jadi penyalurannya ada 2 termin. Kemungkinan disalurkan ke kita pada bulan Juli. Kalau tidak salah, waktu penyalurannya memang paling lama 5 bulan sebelum Pilkada 2024,” katanya.

Dijelaskan Mutia, untuk saat ini KPU Medan masih fokus pada tahapan merekrut petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih). “Untuk rekrutmen PPK dan PPS sudah selesai, saat ini sedang tahapan Pantarlih,” jelasnya.

Baca Juga : Besok, KPU Medan Umumkan 50 Nama Anggota DPRD Kota Medan Terpilih

Untuk tempat pemungutan suara (TPS), Mutia mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan pemetaan. Kemungkinan, jumlah TPS dalam Pilkada Serentak 2024 nanti sebanyak 3.000 lebih TPS.

“Pada Pemilu 2024 kemarin jumlah TPS kita sekitar 6.000 lebih, namun untuk Pilkada berkurang hampir 55 persen. Hal ini terjadi lantaran pada Pemilu kemarin per 1 TPS hanya terdapat 300 pemilih, sementara di Pilkada nanti jumlah pemilih per 1 TPS mencapai 600 pemilih,” pungkasnya. (rahmad/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles