17.2 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Dilarang Memfoto Proses Pemilu di TPS, KPPS dan Saksi Partai Cekcok di Deli Serdang

Deli Serdang, MISTAR.ID

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 18 Dusun XVI, Desa Pasar Melintang, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang melarang seorang saksi mendokumentasikan proses Pemilu di TPS.

Hal ini sempat menuai masalah dan cekcok mulut pun tidak terelakan antara anggota KPPS bernama Citra dengan saksi dari Partai Gerindra bernama NT Silangit.

Pantauan wartawan, Rabu (14/2/24), saat itu saksi partainya Prabowo tersebut sedang melakukan dokumentasi proses Pemilu di TPS tersebut menggunakan ponsel miliknya. Tiba-tiba salah seorang anggota KPPS di TPS 18 melarangnya.

Teguran anggota KPPS sebelumnya bertempat tinggal di Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) itu membuat saksi murka.
Sementara saksi Partai Gerindra itu tidak terima. Menurutnya, mendokumentasi proses Pemilu di TPS tidak dilarang. Ia pun menekankan bahwa  tindakannya mendokumentasikan sudah sesuai dengan penjelasan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari dalam acara sosialisasi sebelumnya.
Sementara Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) 18 Dusun XVI Desa Pasar Melintang, Roy Pakpahan dengan tegas mengatakan bahwa untuk mendokumentasi proses Pemilu di TPS tidak ada dilarang.

Baca juga; Dilarang Gunakan Hak Suara, Pemilih Pemula di Dairi Berdebat dengan KPPS

“Yang dilarang mendokumentasikan pencoblosan di kotak suara oleh warga pemilih,” jelas Roy Pakpahan.

Sebelumnya, Ketua KPU  Hasyim dalam pidatonya menekankan bahwa setiap warga negara Indonesia, termasuk pemilih, para jurnalis, para pemantau dapat mendokumentasikan proses-proses pemungutan suara di TPS.

Tidak hanya pada pemungutan suara, masyarakat juga dapat mendokumentasikan proses penghitungan suara yang akan dilakukan sebelum TPS tutup.
“Dan juga mendokumentasikan proses-proses penghitungan suara di TPS dengan cara mencatat, memfoto, mengambil gambar, atau mengambil video,” kata Ketua KPU RI tersebut.(sembiring/hm17)

Related Articles

Latest Articles