18.2 C
New York
Thursday, September 26, 2024

Caleg yang Jadi Korban Pemerasan Anggota Bawaslu Medan Sudah Masuk DCT

Medan, MISTAR.ID

Setelah sebelumnya dinyatakan tak masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT), Robi Kemala Anggara yang disebut-sebut menjadi korban pemerasan oknum Komisioner Bawaslu Kota Medan kini sudah masuk dalam DCT.

Calon legislatif (caleg) dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) itu lolos setelah melewati sidang mediasi dan memenuhi persyaratan untuk menunjukkan ijazah SMA.

“Memang awalnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS), namun ada surat rekomendasi dari Bawaslu Kota Medan. Selanjutnya dilakukan mediasi dan yang bersangkutan akhirnya bisa menunjukkan ijazah SMA dan masuk ke dalam DCT,” ujar Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqah, Jumat (16/11/23).

Dijelaskan Mutia, saat daftar calon sementara (DCS) di KPU Kota Medan, Robi bergabung dengan partai NasDem. Namun, saat akan penetapan DCT beliau pindah ke PKN.

“Dia (Robi) dari daerah pemilihan (Dapil) II. Jadi saya tegaskan kalau lolosnya Robi itu tidak ada kaitannya sama sekali dengan OTT terhadap Komisioner Bawaslu Kota Medan tersebut,” jelasnya.

Baca Juga : Anggota Bawaslu Medan yang Kena OTT Ditetapkan Tersangka

Dengan masuknya Robi ke dalam DCT, sambung Mutia, jumlah Caleg yang akan ikut dalam Pemilu 2024 sebanyak 830 Caleg. “Setelah ini tidak akan ada lagi penambahan ataupun pengurangan Caleg. Hal ini juga kita kordinasikan ke KPU RI, termasuk soal masuknya Robi ke dalam DCT,” katanya.

Mutia mengungkapkan, saat ini pihaknya (KPU Kota Medan) juga sudah menerima beberapa perlengkapan Pemilu 2024 seperti tinta, bilik dan segel. “Untuk logistik seperti surat suara belum tahu kapan akan turun. Saat ini kita juga masih menunggu,” tutupnya. (rahmad/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles