Bawaslu Tapsel Gelar Rakor Pemberitaan, Media Disebut Bisa Terbelah
Foto bersama di acara Bawaslu Tapsel. (f:ist/mistar)
Tapsel, MISTAR.ID
Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) menggelar rapat koordinasi dan evaluasi pemberitaan media dan kehumasan pada Pilkada serentak 2024. Selasa (28/1/25).
Kegiatan yang digelar di aula Tor Sibohi itu dihadiri jajaran Komisioner Bawaslu Tapsel, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, mahasiswa, media, Pemkab setempat dan undangan lainnya.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (Kordiv HP2H) Bawaslu Tapsel, Pernando Maruli Arwan mengatakan pihaknya terbuka terkait dengan pemberitaan.
Dalam laporan saat itu, ia juga mengatakan bahwa media sangat berperan penting dalam pengawasan. Di mana media perlu mengkritik baik dari segi positif maupun negatifnya.
Elfanda Ananda salah satu narasumber pada kegiatan itu mengatakan, bahwa fungsi dan peranan media pada Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, salah satunya adalah penyampaian informasi, sebagai pendidik, pembelajaran, dan penyampaian indeks ekonomi.
"Pers juga bisa menyampaikan tahapan pemilukada, penyampaian suara masyarakat dan penyampaian pelaksanaan pemilu," katanya mengakhiri.
Media Bisa Terbelah
Pembicara lainnya, Nur Halim Tanjung menyebutkan bahwa media bisa terbelah pada tahun politik.
"Media itu bisa terbelah akibat adanya serang menyerang diakibatkan ada politik pada tahun politik. Ini merupakan fenomena media pada tahun politik," ujarnya.
Ia juga mengatakan wartawan atau media itu dalam menjalankan tugasnya mempunyai kode etika jurnalis yang diatur dalam UU Pers. Di mana pasal 7 menegaskan, wartawan harus menjunjung tinggi kode etik jurnalis.
Ketua Bawaslu Tapsel, Taufik Hidaya saat penutupan acara mengatakan, pengawasan pada tingkat kecamatan sudah selesai pada 27 Januari 2025 kemarin.
"Saya berharap dengan acara ini tidak ada lagi yang namanya kerusuhan di belakang hari," tutupnya. (asrul/hm27)